405 Sekolah Swasta di Jakarta Tak Masuk Program Sekolah Gratis
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan program sekolah gratis, terutama satuan pendidikan swasta di Jakarta. Namun, terdapat 405 sekolah swasta yang tak masuk dalam sasaran sekolah gratis.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebut sekolah swasta yang tetap tak melaksanakan kebijakan sekolah gratis adalah sekolah yang selama ini tidak mendapat penyaluran dana bantuan operasional pendidikan (BOS).
"Dari (semua) sekolah ada grade 4-5 itu yang tidak menerima dana BOS, itu ada sekitar 405. Jadi, mereka memang sudah mandiri, tidak menerima dana BOS dari pemerintah pusat. Nah, yang akan kita hapuskan adalah mereka yang menerima dana BOS," kata Budi kepada wartawan, Senin, 5 Agustus.
Menurut Budi, sekolah swasta yang tak masuk program sekolah gratis merupakan sekolah telah mampu bisa menjalankan pengelolaan operasional dari biaya pendidikan siswa.
"Tentu ini kan grade-nya 4-5 ya. Jadi, mereka yang memang swasta yang sudah mungkin seperti itu, kita tidak akan masukkan," ucap Budi.
Baca juga:
- Kepala BP2MI Benny Rhamdani Penuhi Pemeriksaan, Bakal Blak-Blakan soal Sosok 'T'?
- Menko PMK Muhadjir Klaim Angka Pengangguran Nasional Turun
- ODGJ Main Parang Takuti Pengendara Jalan di Mataram Terancam Pidana, Polisi Tunggu Keluarga
- Kebakaran Hutan di Jasper Kanada Melumat 358 Rumah, Pemerintah Kerahkan Bus Evakuasi Warga
Seluruh fraksi di DPRD DKI Jakarta disebut telah menyetujui agar sekolah gratis bisa diterapkan. Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak pun meminta Pemprov DKI segera menjalankan kebijakan tersebut, setidaknya tahun depan.
"Ini tinggal bagaimana kita menerapkannya. Apakah di tahun 2025 atau 2026. Ya, 2025 paling bisa diusahakan secepatnya. Karena ini sudah tidak bisa lagi terlalu diulur-ulur," ungkap Jhonny beberapa waktu lalu.
Jhonny mengungkapkan alasan pihaknya mengusulkan sekolah gratis. Selama ini, DPRD kerap menerima pengaduan dari keluarga tidak mampu, mulai dari kasus putus sekolah hingga ijazahnya ditahan oleh sekolah swasta karena belum melunasi biaya pendidikan.
"Kalau ini terjadi, berarti negara abai. Pemprov DKI Jakarta juga lalai dan juga memang tidak punya sence of crisiss dengan orang yang tidak mampu itu," tegas Jhonny.
Kini, Pemprov DKI Jakarta masih mengkaji rencana penerapan sekolah gratis khususnya swasta di Jakarta. Dinas Pendidikan DKI Jakarta menargetkan kajian tersebut selesai akhir tahun 2024.