Anak Eka Tjipta Widjaja Laporkan Sinarmas Land dan BSD ke KPK
JAKARTA - Sosok Freddy Widjaja anak dari Eka Tjipta Widjaja melaporkan beberapa bukti ketidakpantasan yang dimiliki perusahaan Sinarmas untuk mendapatkan status proyek strategis nasional (PSN) dari pemerintah pusat. Tujuannya agar Presiden Joko Widodo tidak salah pilih dan terlibat kasus hukum usai menjabat sebagai presiden.
"Saya melaporkan beberapa bukti terkait ketidakpantasan yang dimiliki Sinarmas Land memegang proyek strategis nasional (PSN). Saya ingin mengingatkan Pak Presiden Joko Widodo untuk lebih jeli, " kata Freddy Widjaja kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 5 Agustus.
Bukti yang dilaporkan Freddy ke KPK terdiri dari 7 barang bukti. Diantaranya, annual report dari Sinarmas Land, Company Profile dari PT Sinarmas Land, PT Paraga Artamida, PT Ekacentra Usaha Maju, PT Bumi Serpong Damai (BSD) dan Peraturan Pemerintah terkait PSN.
"Kurang lebih ada tujuh barang bukti yang saya laporkan ke KPK terkait Sinarmas Land dan PT Bumi Serpong Damai, "kata Freddy Widjaja.
Baca juga:
Freddy menjelaskan dirinya sangat mencintai tanah air ini dan menyayangi Presiden Joko Widodo. Dia menyebutkan tidak ingin melihat Presiden ketujuh itu terlibat kasus hukum seusai menjabat.
" Saya sangat mencintai tanah air ini. Laporan ini saya buat juga bagian dari saya menyayangi Presiden Jokowi. Saya tidak ingin beliau pusing karena terlibat kasus hukum usai tidak menjabat sebagai presiden, "imbuhnya.
Freddy menjelaskan dari bukti yang diserahkan ke KPK, menunjukkan adanya PMA (penanaman modal asing) dalam struktur saham di Sinarmas Land.
"Sinarmas Land itu didirikan di Singapura, dan berdasarkan annual reportnya, struktur saham terbesarnya dari Sinarmas Land itu dimiliki PT Lyon Investments Limited yang berada di Bahamas, "tandasnya.
Laporan yang dilakukan Freddy Widjaja ke KPK seakan ingin membuktikan adanya dugaan unsur politik di dalam penunjukkan BSD atau PIK 2 yang termasuk dalam proyek strategis nasional (PSN).
Namun hal ini dibantah oleh Direktur Riset Trust Indonesia, Ahmad Fadhli yang mengatakan tidak ada unsur politik dalam pemberian status PSN kepada dua developer properti, Agung Sedayu dan Sinarmas Land. Menurut peneliti muda ini, pemberian status PSN kepada dua developer itu merupakan hak presiden sepenuhnya.
"Hak Presiden secara otoritatif untuk memberikan status Proyek Strategis Nasional (PSN). Saya tidak melihat unsur politis disitu, melainkan kepentingan Jokowi untuk mengakomodir banyak stakeholder, " kata Ahmad Fadhli kepada VOI melalui pesan tertulis.
"IKN itu bukan proyek politik. IKN itu proyek pembangunan. Saya kira kita senang kalau banyak pihak yang terlibat dalam pembangunan IKN. Trust Indonesia agak berhati-hati dalam mengomentari urusan IKN dan PSN ini karena bukan ranah politik, " tandasnya.
Sayangnya, Humas BSD Fajar Jupri dan Humas Sinarmas Group, Yulrandro Dave saat ditanyakan hal ini enggan untuk memberikan jawaban. Tak ada bedanya dengan mantan politisi Hanura, Saleh Husin yang kini menjadi Managing Director di Sinarmas. Politisi yang pernah menjadi Menperindag ini diam seribu bahasa saat ditanyakan tentang Sinarmas Land.