Bybit Keluar dari Pasar Prancis Akibat Perubahan Regulasi MiCA
JAKARTA - Bybit, telah mengambil keputusan untuk meninggalkan pasar Prancis. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap perubahan regulasi yang dipicu oleh aturan Markets in Crypto-Assets Regulation (MiCA) yang dikeluarkan oleh Uni Eropa. Keputusan ini menambah panjang daftar bursa kripto yang meninggalkan Prancis karena tekanan regulasi yang semakin ketat.
Dikutip dari CCN, mulai 13 Agustus, pengguna Bybit di Prancis hanya dapat menarik dana yang sudah ada, tanpa opsi untuk membuka transaksi baru atau membeli produk tambahan. Akun pengguna di Prancis telah dipindahkan ke mode “close-only,” yang mencegah aktivitas pembelian atau perdagangan lebih lanjut.
Langkah ini menuai ketidakpuasan di kalangan komunitas kripto, yang khawatir dengan regulasi Prancis yang semakin ketat dan dianggap tidak ramah terhadap industri ini. Sebelumnya, Binance, bursa kripto terbesar di dunia, juga menghentikan operasinya di Prancis pada tahun 2023, menimbulkan pertanyaan tentang masa depan bisnis kripto di negara tersebut.
Operasi Bybit di Prancis telah berada di bawah pengawasan otoritas setempat selama beberapa waktu. Pada bulan Mei lalu, Autorité des Marchés Financiers (AMF) menyatakan bahwa Bybit beroperasi tanpa registrasi yang benar sebagai penyedia layanan aset digital (DASP), yang merupakan persyaratan wajib di bawah hukum Prancis. Hal ini menyebabkan Bybit masuk daftar hitam tahun lalu karena ketidakpatuhan terhadap regulasi Prancis.
Keputusan Bybit untuk keluar dari Prancis juga dipengaruhi oleh dampak lebih luas dari regulasi MiCA yang diberlakukan oleh Komisi Eropa. Aturan ini, yang merupakan bagian dari paket keuangan digital yang komprehensif, menetapkan pedoman ketat bagi penyedia layanan kripto dan penerbit stablecoin. Dengan penerapan regulasi ini, Bybit, bersama banyak bursa lainnya, tengah menilai kembali strategi layanan mereka di seluruh Eropa.
Semua negara anggota Uni Eropa diharapkan untuk menerapkan ketentuan MiCA ini secara penuh pada akhir Desember 2024, yang akan membawa perubahan signifikan dalam operasi pasar dan langkah-langkah perlindungan konsumen.
Dengan hengkangnya Bybit dari Prancis, bursa kripto tersebut kini tengah mencari lokasi baru untuk mendirikan basis operasionalnya. Sejumlah negara telah muncul sebagai pilihan yang menjanjikan, dengan menawarkan lingkungan regulasi yang kondusif dan insentif pajak untuk menarik bisnis dan investor.
Portugal menjadi salah satu negara yang menarik perhatian dengan kondisi pajak yang menguntungkan, di mana kepemilikan kripto jangka panjang bebas dari pajak. Hal ini menjadikan Portugal tujuan menarik bagi investor dan perusahaan kripto.
Belanda juga dikenal dengan kerangka regulasi yang seimbang, yang memberikan pedoman jelas bagi aset kripto dan penawaran koin perdana (ICO), serta mendorong lingkungan yang mendukung untuk startup blockchain dan inovasi teknologi finansial .