Pemerintah Bakal Gantikan Gas Bumi di Sumbagut dengan PLTA

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memanfaatkan potensi PLTA dan PLTM yang ada di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut). Nantinya PLTM d PLTA ini akan menggantikan peran gas bumi.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif bilang, saat ini terdapat potensi pengembangan PLTA dan PLTM yang siap untuk dikerjasamakan atau Power Purchase Agreement (PPA), sebesar 5.087,26 Megawatt di Aceh dan Sumatera Utara.

"Kita manfaatkan semaksimal mungkin. Kalau yang PLTA besar itu kan lama, tetapi kalau PLTA yang medium dan kecil-kecil itu biasanya bisa lebih lebih cepat. Contohnya ini Sumatra Utara yang kita fokus untuk bisa memanfaatkan dulu PLTMH," ujar Arifin kepada media yang dikutip Senin, 5 Agustus.

Pasalnya, saat ini, untuk menyalakan listrik di Sumbagut, perlu mengirimkan 16 kargo Liquefied Natural Gas (LNG) dari Papua ke Arun di Aceh.

Kemudian dari Arun ditransfer ke Belawan di Sumatera Utara untuk pembangkit listrik.

"Sebenarnya di sana (Sumbagut) masih banyak potensi hidro, ini kita percepat. bayangkan saja ya, di wilayah Aceh dan Sumatra Utara itu ada potensi sekitar 5 gigawatt, 5.000 megawatt," tuturnya.

Dari potensi sebesar itu, yang telah diakomodasi dalam draft Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2024-2033 adalah 586 MW untuk wilayah Sumatera Utara, dengan mempertimbangkan keseimbangan suplai dan demand di wilayah Sumbagut.

Namun, tidak ada penambahan kuota PLTA maupun PLTM di wilayah Aceh karena masih terdapat kendala infrastruktur transmisi. Maka dari itu, Arifin mendorong pembangunan transmisi dari badan usaha swasta.

"Transimisi yang harus banyak dibangun, dan tidak harus PLN yang bangun, tapi swasta juga kita harapkan bisa masuk dengan kerjasama yang saling menguntungkan. Kalau tidak untung tidak ada yang mau masuk," ujarnya.

Selain kuota PLTA dan PLTM di Sumut, dalam draft RUTPL 2024-2033 terdapat kuota PLTA tersebar Sumatera dengan kapasitas 1.200 MW. Adapun potensi PLTA dan PLTM di wilayah Aceh dan Sumatera Utara dapat dikembangkan menggunakan kuota PLTA dan PLTM tersebar Sumatera.

Adapun pada draft RUPTL 2024-2033, untuk wilayah Aceh, terdapat potensi PLTA/PLTM sebesar 3.507,95 MW, yang terbagi menjadi prioritas 1 sebesar 1.694,01 MW; prioritas 2 sebesar 1.463,38; dan lain-lain sebesar 459,86 MW.

Selain dari draft RUPTL, terdapat pula potensi proyek dari usulan badan usaha (BU) sebesar 1.719,21 MW untuk proyek prioritas 1; 969,95 MW untuk prioritas 2; 19,5 MW untuk prioritas 3; dan 112,6 untuk prioritas lainnya, sehingga total potensi proyek adalah 2.836,46 MW.

Sementara untuk wilayah Sumatera Utara terdapat potensi proyek sebesar 1.579,31 MW, terbagi menjadi prioritas 1 sebanyak 207,4 MW; prioritas 2 sebesar 517,62 MW; prioritas 3 adalah 1 MW; dan lain-lain sebesar 701,89 MW.

Untuk usulan BU di wilayah Sumatera Utara, terdiri dari 549,2 MW prioritas 1; 581,4 MW prioritas 2; dan 19,4 MW prioritas lainnya. Sehingga total usulan badan usaha untuk proyek di Sumatera Utara mencapai 1.135 MW.