Sebanyak 7 Tower Kantor Kemenko Siap Tampung Tamu Upacara HUT RI di IKN

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyiapkan prasarana tempat tinggal untuk para tamu undangan dan petugas Upacara Hari Ulang Tahun ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, sejumlah prasarana disiapkan untuk bisa ditempati para tamu undangan dan petugas upacara, mulai dari Gedung Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) hingga tower hunian Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk Gedung Kantor Kemenko, total ada empat kompleks dan tiap-tiap kompleks terdiri atas empat tower. Basuki menyebut, secara keseluruhan progres pembangunannya telah mencapai 80 persen. Dari total 16 tower, nantinya sebanyak 7 tower siap digunakan untuk menampung ASN dan petugas upacara.

"Untuk 17 Agustus-an, Kantor Kemenko 1 ada satu tower difungsikan, Kemenko 2 ada satu tower, Kemenko 3 ada dua tower, Kemenko 4 ada tiga tower. Jadi, total 7 tower akan berfungsi di sekitar lapangan upacara di sumbu kebangsaan," ujar Basuki dalam Konferensi Pers Bulan Kemerdekaan di Jakarta yang dipantau secara daring pada Kamis, 1 Agustus.

Basuki juga menjamin bahwa gedung-gedung tersebut telah disiapkan dengan listrik, air hingga toilet-toilet tambahan. Dengan demikian, siap ditempati peserta upacara maupun ASN selama gelaran HUT ke-79 RI.

Sedangkan untuk tower hunian ASN, Basuki menyebut, nantinya ada 8 tower yang akan rampung 100 persen. Pihaknya menargetkan, hingga gelaran 17 Agustus nanti sudah siap 14 tower beserta dengan furnitur pendukungnya.

"Pada 17 Agustus sudah siap 14 tower, furnished, air, listrik sudah siap semua. Satu tower terdiri dari 60 unit, masing-masing 98 meter persegi dengan tiga kamar. Jadi, bisa kami hitung nanti pesertanya," tutur dia.

Selanjutnya ada Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM). Dari total yang dibangun 36 rumah, akan difungsikan sebanyak 14 unit rumah untuk menampung tamu upacara. Rumah tersebut sudah dilengkapi dengan furnitur

"Ini semua akan diatur pemanfaatannya oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk tamu dan peserta upacara. Jadi, hunian ASN, rumah menteri, semua diatur langsung oleh Setneg pemanfaatannya untuk 17 Agustus," ungkapnya.