Indonesia akan Bentuk Satgas demi Perbaiki Investasi di Hulu Migas
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah berencana membentuk satuan tugas (satgas) untuk memperbaiki iklim investasi di sektor hulu minyak dan gas bumi.
Nantinya satgas ini akan menggandeng kementerian lain yang terkait.
Luhut bilang, langkah ini diambil karena sektor hulu migas saat ini dinilai tidak menggairahkan investor untuk menanamkan uangnya di Indonesia.
Adapun persoalan mendasar yang ditekankan adalah terkait regulasi sektor hulu migas yang hingga saat ini masih mengunakan aturan lama alias belum disesuaikan dengan perkembangan saat ini.
"Jadi kami lagi bikin task force (satgas) untuk itu. (Satgas) untuk melihat aturan-aturannya. Kami berbicara dengan Kementerian Keuangan dan sebagainya," ujar Luhut di Jakarta, Rabu, 31 Juli.
Dikatakan Luhut, seharusnya Indonesia dapat memberikan insentif yang lebih menarik.
Pasalnya, kata dia, saat ini Indonesia masih menerapkan kontrak bagi hasil dengan skema cost recovery dengan pembagian 85:15.
Dia kemudian mencontoh sektor hulu migas Afrika yang dinilai lebih baik dari Indonesia dengan skema bagi hasil 60 persen bagi negara dan 40 persen untuk perusahaan migas.
Untuk itu, kata dia, perlu insentif pada industri ini sehingga dapat meningkatkan daya saing Indonesia di mata investor.
"Kita harus kasih insentif lebih bagus lah. Sekarang saya lihat malah Afrika itu lebih bagus dari kita. Afrika itu sudah berikan 60:40. Kita masih 85:15," beber Luhut
Baca juga:
Selain kontrak bagi hasil yang dinilai terlalu kecil, Luhut juga menyoroti regulasi yang dinilai terlalu berbelit-belit sehingga mempersulit investor masuk.
"Sekarang banyak migas besar itu dari laut, laut dalam. Peraturannya masih sama. Ya kan nggak bener itu. Ya itu kita perbaiki sekarang," pungkas Luhut.