Kemendikbudristek Dukung KPK Sidak Dugaan Kecurangan Penerimaan Mahasiswa Baru
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan bakal mendukung penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kecurangan dalam Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB).
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikti-Ristek) Kemendikbudristek Abdul Haris menyampaikan, pernyataan komitmen tersebut usai KPK melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lingkungan pendidikan tinggi guna menjaga transparansi dan integritas pihaknya.
“Kami meminta kepada panitia yang menangani langsung untuk bisa memberikan akses informasi dan tentu data-data yang diperlukan oleh KPK, karena kami juga perlu memastikan bahwa tahapan penerimaan mahasiswa baru, baik yang tes maupun mandiri ini benar-benar dijalankan secara akuntabel dan sesuai,” katanya pada konferensi pers Kemendikbudristek dan KPK terkait sidak proses PMB di Gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa 30 Juli, disitat Antara.
Ia pun mengatakan pihaknya selama ini telah menyampaikan imbauan yang sama dalam setiap pertemuan kepada para pimpinan perguruan tinggi di bawah Kemendikbudristek untuk senantiasa menjaga akuntabilitas, transparansi, serta bebas kepentingan proses penerimaan mahasiswa baru.
Selain itu, Abdul Haris juga menegaskan akan mengevaluasi, sekaligus menindaklanjuti berbagai temuan hasil sidak KPK nantinya guna menjaga kepercayaan publik pada Kemendikbudristek.
Baca juga:
- Mengintip Ruang Kerja Jokowi di Istana Kepresidenan IKN
- Dukung Capres Wanita, Selebritis Kulit Putih AS Kumpulkan Rp62 M untuk Kamala Lawan Trump
- Kremlin Nilai Travel Warning ke Rusia Bukti Keberpihakan Jepang ke Barat
- Soal Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi III DPR Duga Ada 'Hengki Pengki'
Sebagai informasi, KPK menyidak empat tempat di lingkungan pendidikan tinggi yakni Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) dan Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, serta dua perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah (Jateng).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, sidak tersebut berawal dari banyaknya aduan masyarakat, salah satunya di media sosial yang menduga adanya kecurangan dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru.