9 dari 32 Remaja yang Ditangkap Anggota Polsek Duren Sawit Dititipkan ke Panti Sosial Anak Cipayung
JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan, Unit Reskrim Polsek Duren Sawit menindaklanjuti 9 orang remaja yang ditangkap tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Duren Sawit saat hendak tawuran.
"9 remaja dilakukan penitipan ke PSMP Handayani Cipayung, Jakarta Timur," kata Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 30 Juli.
Sembilan remaja tersebut merupakan bagian dari 32 remaja yang ditangkap di Jalan Kolonel Sugiyono, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Minggu kemarin, 28 Juli.
Baca juga:
"Sembilan remaja akan kami proses," ucapnya.
Sebelumnya, sebanyak 23 orang remaja hendak tawuran yang diamankan Polsek Duren Sawit akhirnya dibebaskan dan dikembalikan kepada orang tuanya masing - masing. Mereka dilepaskan karena tidak terbukti melanggar pidana.
"Mereka tidak terbukti membawa sajam. Mereka diberi pengarahan dan membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno saat dikonfirmasi, Senin, 29 Juli.