PT SHS Minta Maaf, Rumah Dinas Mantan Pensiunan PT Pertani Dikosongkan Hari ini

JAKARTA – BUMN yang bergerak di sektor pertanian, PT Sang Hyang Seri (SHS) akan melakukan pengosongan rumah dinas yang di tempat mantan pensiunan PT Pertani hari ini. Rumah tersebut berlokasi di Komplek Pertani Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Penghuni rumah dinas awalnya merupakan pegawai PT Pertani yang mulai menempati kompleks tersebut sejak tahun 1960. PT Pertani merupakan BUMN yang telah merger dengan SHS sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2021 sehingga seluruh asetnya kini menjadi bagian dari SHS.

Sekretaris Perusahaan SHS Sugeng Rijadi menyampaikan setelah melalui serangkaian dialog, sosialisasi, mediasi, konsultasi dengan berbagai instansi, dan juga menyiapkan kompensasi bagi penghuni, maka sudah final akan dilakukan pengosongan pada Selasa, 30 Juli 2024.

“Kami meminta maaf harus melakukan pengosongan rumah dinas tersebut, karena ini merupakan aset milik negara yang tentunya perlu dioptimalkan secara benar dan diperuntukkan bagi kepentingan serta kebermanfaatan yang lebih luas,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa, 30 Juli.

Menurut Sugeng, aset berupa tanah dan rumah dinas seluas 60.153 meter persegi yang berlokasi di Komplek Pertani Duren Tiga Jakarta Selatan tersebut sangat penting dan strategis, khususnya untuk menjaga keberlanjutan perusahaan dalam melakukan pengembangan benih dan produksi beras dalam rangka menjaga ketahanan pangan.

“Selain itu, pengosongan ini dalam rangka menegakkan tata Kelola perusahaan yang baik, dan menghindari dampak kerugian yang lebih besar bagi perusahaan akibat tidak teroptimalisasikannya aset,” jelasnya.

Sugeng mengatakan mantan pensiunan PT Pertani diberikan juga kompensasi atas pengosongan rumah dinas tersebut. Seperti kompensasi penggantian rumah tinggal dengan besaran bervariasi sesuai kajian konsultan independen, dan ongkos bongkar muat.

Kemudian, fasilitas pengangkutan, biaya pindah, serta fasilitas ambulan dan RS bagi penghuni yang membutuhkan pada saat proses pengosongan, serta bagi penghuni yang membutuhkan perlakuan khusus akan diberikan opsi rumah singgah selama satu bulan.

“Saat ini terdapat 53 rumah dinas SHS yang masih dihuni oleh para pensiunan, dan sudah ada 4 rumah yang mengambil kompensasi secara sukarela,” jelasnya.

Sugeng mengatakan dalam pengosongan ini pihaknya juga menyiapkan langkah mitigasi guna menjaga agar proses berjalan sesuai prinsip kemanusiaan.

“Kami meminta maaf kepada para warga sekitar yang terkena efek dalam proses pengosongan rumah dinas ini,” tuturnya.