Senator Lampung Anggap Yorrys Raweyai Tak Paham Organisasi Buntut Rapat Paripurna DPD Ricuh

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (dapil) Lampung, Bustami Zainudin, merespons pernyataan anggota DPD dari dapil Papua, Yorrys Raweyai yang mengkritik gaya kepemimpinan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti buntut kericuhan sidang Paripurna pada Jumat, 12 Juli.

Bustami menilai, Ketua Komite II DPD itu tak memahami mekanisme organisasi dan kekanak-kanakan. Sebab, menurutnya, Yorrys menutupi kekalahannya dalam adu konsep dan gagasan dengan menyerang pribadi pimpinan DPD.

Menurut Bustami, adu argumentasi, perdebatan, dan segala dinamika yang terjadi di dalam Sidang Paripurna DPD merupakan persoalan internal kelembagaan. Hal itu, kata dia, lajim terjadi di semua organisasi, termasuk di DPR dan DPD.

"Tapi, apa yang dipertontonkan Yorrys Cs sebaliknya, kekanak-kanakan dan terlihat tidak memahami mekanisme organisasi. Dia (Yorrys, red) memfitnah pimpinan DPD, untuk menutupi kekalahan dalam adu konsep dan gagasan di forum tertinggi organisasi," ujar Bustami kepada wartawan, Jumat, 26 Juli.

Bustami mengatakan, sikap Yorrys yang menyerang pribadi pimpinan DPD telah mengabaikan capaian dan kinerja seluruh anggota DPD periode 2024-2029. Sebab kata dia, pimpinan DPD bekerja secara kolektif kolegial dan kolaboratif serta melibatkan semua anggota.

"Fitnah yang dia (Yorrys, red) sampaikan sangat menyesatkan, merusak marwah dan citra DPD secara kelembagaan. Kami meminta Yorrys Cs kembali ke koridor organisasi, menaati mekanisme dan aturan perundang-undangan, serta menjunjung etika sebagai pejabat publik," tegas Senator asal Lampung ini.

Bustami lantas menjelaskan, soal Tata Tertib (Tatib) baru DPD yang disebut sebagai pemicu kericuhan dalam Sidang Paripurna DPD, Jum'at, 12 Juli, lalu.

Dia mengaku mengetahui dan memahami seluruh proses perjalanan Tatib, karena menjadi anggota (Panitia Khusus) Pansus Tatib, sekaligus anggota (Tim Kerja) Timja Tatib.

Bustami pun memastikan, pembahasan Tatib DPD berjalan sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan. Sebab itu, dia mencurigai adanya kekuatan atau kepentingan di balik kericuhan yang dibuat Yorrys dan beberapa anggota DPD, dalam Sidang Paripurna DPD.

"Aturan dalam Tatib DPD yang dipersoalkan, bukan hal baru. Apa yang salah, jika tatib mensyaratkan calon pimpinan DPD periode 2024-2029, bukan orang yang pernah mendapat sanksi BK dan pernah di pidana. Apa kita tidak mau dipimpin oleh orang berintegritas dan memiliki rekam jejak yang baik?," pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota DPD RI Dapil Papua, Yorrys Raweyai mengkritik gaya kepemimpinan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti buntut kericuhan sidang Paripurna pada Jumat, 12 Juli, pekan lalu.

Menurut Yorrys, kericuhan itu dinilai buntut dan akumulasi dari gaya kepemimpinan La Nyalla dan Nono Sampono yang tertutup dan eksklusif selama ini.

"Kekecewaan demi kekecewaan akibat gaya kepemimpinan otoriter dan tertutup Pak La Nyalla dan Pak Nono sudah terakumulasi sejak lama, hingga memunculkan resistensi yang memuncak," kata Yorrys dalam keterangannya, Selasa, 16 Juli.