Lewat Proposal Skema RIIM, BRIN Siapkan Rp300 Juta Danai Startup Berbasis Riset

JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyiapkan dana hingga Rp300 juta per tahun untuk mendanai perusahaan rintisan (startup) berbasis hasil riset melalui proposal Skema Pendanaan Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) Startup.

"Melalui program ini, perusahaan rintisan dapat membangun bisnis dan mendapatkan investasi yang menguntungkan melalui komersialisasi dan hilirisasi hasil riset untuk menciptakan nilai ekonomi," kata Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN Agus Haryono dalam sosialisasi penerimaan proposal Skema Pendanaan RIIM Startup yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat 26 Juli, disitat Antara.

Agus menjelaskan Skema RIIM Startup merupakan skema pendanaan kompetitif dan terbuka sepanjang tahun yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendanaan Riset dan Inovasi BRIN.

Skema ini, kata dia, bertujuan untuk mendorong pengembangan hasil-hasil riset, baik dari lingkungan BRIN maupun dari lembaga riset lainnya, seperti perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan lain sebagainya agar berdaya saing dan mandiri.

Direktur Pendanaan Riset dan Inovasi BRIN Ajeng Arum Sari menjelaskan pengusul harus mendaftarkan usulan secara daring melalui laman web https://pendanaan-risnov.brin.go.id. untuk kemudian melewati serangkaian seleksi.

Pengusul yang terpilih dari seleksi tersebut, kata dia, akan mengikuti pra-inkubasi maksimal enam bulan dan peserta yang lulus dari mentoring berhak mendapat pendanaan sampai dengan Rp300 juta per tahun.

"Selain itu, dimungkinkan pengusul yang sudah lulus inkubasi dari inkubator/kementerian dapat mengikuti skema ini. Apabila lolos seleksi, startup ini dapat difasilitasi tanpa perlu pra-inkubasi terlebih dahulu," ujar Ajeng.

Untuk diketahui, Skema RIIM Startup terbuka sepanjang tahun dan tidak terbatas pada bidang fokus tertentu, dan dapat diusulkan oleh siapa saja. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman web https://pendanaan-risnov.brin.go.id.