Jutaan Anak Indonesia Kecanduan Rokok, Jokowi Diminta Segera Terbitkan PP Turunan UU Kesehatan

JAKARTA - Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 mengungkap jumlah perokok aktif di Indonesia sebanyak 70 juta orang. Sementara, 7,4 persennya atau lebih dari satu juta berusia anak dalam rentang usia 10-18 tahun.

Pemerintah dan DPR sejatinya telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. UU tersebut mengamanatkan pemerintah daerah untuk membuat regulasi mengenai kawasan tanpa rokok.

Namun, hingga saat ini peraturan pemerintah yang menjadi regulasi turunan UU Kesehatan belum juga disahkan. Presiden Joko Widodo pun diminta untuk segera meneken rancangan PP tersebut.

"Pentingnya peran pemerintah untuk mengesahkan RPP Kesehatan dengan harapan dapat memperkuat peraturan sehingga anak-anak terhindar dari bahaya rokok," ungkap Project Officer Lentera Anak Bagja Nugraha dalam keterangannya, Kamis, 25 Juli.

Di satu sisi, masyarakat usia dewasa juga harus menyediakan lingkungan yang bebas rokok untuk anak. Executive Director Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) Manik Marganamahendra menekankan pentingnya larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah.

Hal ini, menurutnya, merupakan hal penting karena salah satu penyebab tingginya perokok anak disebabkan oleh kemudahan akses.

"Mirisnya, industri rokok telah berhasil menciptakan narasi yang menormalisasikan budaya merokok di kalangan anak-anak. Padahal, seorang perokok adalah korban industri. Maka dari itu, pemerintah harus bertindak tegas dengan membuat kebijakan yang berpihak pada anak," jelas dia.

Sementara itu Project Lead for Tobacco Control CISDI Beladenta Amalia memaparkan bahwa tersedianya harga rokok murah dan penjualan rokok batangan membuat rokok menjadi mudah terjangkau oleh anak-anak.

Menurut dia, taktik pemasaran seperti itu merupakan bagian dari kamuflase industri menargetkan anak secara umum.

"Taktik menyasar anak bisa terlihat dari iklan, promosi, sponsorship, seperti melalui audisi bulutangkis yang diadakan Djarum, ada juga taktik lain yakni ketersediaan berbagai rasa di produk nikotin/tembakau dan kemasan menarik," urai Beladenta.