KPUPR Sebut Proyek Didanai Utang Luar Negeri Gunakan Pekerja dari Asing
JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Abdul Muis mengatakan, sistem pinjaman dari luar negeri terkadang mengharuskan para pekerja asing ikut dalam pekerjaan konstruksi di Indonesia.
"Kalau kami selama ini di (PUPR), pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya bantuan luar negeri itu juga karena memang sudah perjanjiannya di-loan (pinjaman) harus menggunakan tenaga ahli dari luar negeri," ujar Abdul Muis kepada wartawan, dikutip Rabu, 24 Juli.
Abdul Muis tak menampik meski sudah banyak tenaga kerja konstruksi dari dalam negeri yang memiliki kompetensi cukup untuk menggarap berbagai proyek infrastruktur yang mengadopsi teknologi-teknologi baru.
Namun, kata dia, di dalam sistem perjanjian pinjaman luar negeri sejumlah proyek infrastruktur tersebut memang diharuskan melibatkan tenaga ahli asing.
"Bukan berarti menggunakan tenaga luar kami tidak mampu, kami mampu. Tetapi, mengikuti dari perjanjian pinjam loan-nya itu agar melibatkan dan menggunakan tenaga dari luar sekaligus untuk transfer ilmu pengetahuan," ucapnya.
Dia memberikan contoh misalnya rencana membangun proyek tol bawah laut di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mana kajian pembangunannya digarap oleh perusahaan asal Korea, Daewoo Engineering & Construction Co., Ltd bersama PT Hutama Karya (Persero).
Menurutnya, konstruksi tersebut harus melibatkan tenaga kerja dari luar negeri, karena proses studi dilakukan oleh asing.
Baca juga:
"Tenaga-tenaga ahli kami sebetulnya sudah mampu melakukan itu (proyek teknologi tinggi), orang Indonesia mampu di sana. Tetapi, kesempatannya yang selama ini belum terbuka dan belum ada. Pemerintah selama 10 tahun ini memberikan kesempatan untuk mereka mengimplementasikan kemampuannya di negeri sendiri," tuturnya.
Lebih lanjut, kata Abdul Muis, kondisi tersebut berbeda dengan proyek-proyek yang dibangun dari 100 persen dana APBN yang akhirnya dapat menggunakan tenaga kerja konstruksi dari dalam negeri.
Sebab, pendanaan tersebut diharapkan berdampak terhadap ekonomi lanjutan dari dalam sebuah proyek infrastruktur.
"Tetapi kalau pekerjaan APBN itu semua tenaga kerja dari kami (dalam negeri), tidak ada yang dari luar," imbuhnya