Buaya 3,5 Meter yang Gigit Alat Pancing Warga Dilepasliarkan di Taman Safari Lagoi Bintan
BINTAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemadam Kebakaran Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) mengevakuasi seekor buaya muara berukuran 3,5 meter.
Kepala UPTD Pemadam Kebakaran Toapaya Makmur mengatakan, buaya muara tersebut mulanya ditangkap warga di bekas tambang pasir, persisnya di Kampung Masiran, Kecamatan Gunung Kijang pada Minggu, 21 Juli malam.
"Warga memancing di situ, tiba-tiba alat pancingnya dimakan buaya, lalu ditangkap bersama-sama dan diikat," kata Makmur di Bintan, dilansir dari Antara, Senin, 22 Juli.
Selanjutnya pada Senin pagi tim penyelamat dari UPTD Pemadam Kebakaran Toapaya turun langsung ke lapangan guna melakukan evakuasi terhadap buaya muara tersebut.
Setelah berhasil dievakuasi dengan peralatan yang ada, reptil bertubuh besar kemudian dilepasliarkan di Taman Safari Lagoi Bintan yang menjadi lokasi penangkaran buaya.
"Sudah ada MoU, makanya buaya itu diserahkan ke Taman Safari Lagoi," ujar Makmur.
Makmur turut mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di sekitar bekas galian tambang pasir di Kampung Masiran, karena lokasi itu menjadi salah satu habitat buaya muara.
Apalagi di tengah cuaca panas, lanjutnya, buaya biasanya naik ke darat dan berjemur di bawah sinar matahari untuk menaikkan suhu tubuhnya.
Baca juga:
"Sebaiknya warga tidak memancing di bekas tambang pasir itu, karena khawatir menimbulkan konflik antara buaya dan manusia," ujar Makmur.
Ia menambahkan berdasarkan laporan warga sekitar, di bekas galian tambang pasir itu terdapat lima buaya muara, yang tiga buaya diantaranya sudah berhasil ditangkap dan tersisa dua buaya masih berkeliaran di area tersebut.