Penegak Hukum Didorong Bergerak Cepat Usut Dugaan Mark Up Impor Beras

JAKARTA - Dugaan adanya penggelembungan harga atau mark up impor beras harus segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Anggota Komisi III DPR Santoso menilai mark up impor beras ini akan menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.

“Kita berharap KPK dapat segera membongkar dugaan mark up impor beras ini. Kenapa selama ini harga beras harganya semakin melambung tinggi karena memang adanya mark up impor beras ini?,” kata Santoso di Jakarta, Minggu 21 Juli dikutip dari ANTARA.

Menurut politisi dari Partai Demokrat ini, apabila dugaan ini benar adanya maka pelaku dapat dihukum berat karena menyengsarakan rakyat.

“Perilaku tidak jujur oknum yang menyengsarakan rakyat harus dihukum seberat-beratnya. Hal ini mengingat dengan mahalnya harga beras bukan hanya membuat rakyat mengurangi jatah makannya tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang lebih banyak,” kata Santoso.

Dugaan penggelembungan impor beras juga memicu kenaikan harga komoditas lain yang akan mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat. “Harga beras naik berdampak pada naiknya harga komoditas lainnya yang mengakibatkan daya beli rakyat menurun,” kata Santoso.

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi serta Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto ke KPK atas dugaan penggelembungan (mark up) harga impor 2,2 juta ton beras pada 3 Juli 2024.

Terkait dugaan hal itu, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan bahwa pihaknya menghormati adanya aduan kepada KPK. Ketut memastikan Bapanas dalam menjalankan tugas dan fungsinya senantiasa mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.

Sementara itu, Perum Bulog mengeklaim telah menjadi korban tuduhan dugaan mark up harga terkait impor beras tersebut. Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Arwakhudin Widiarso mengatakan laporan itu membentuk opini buruk di masyarakat terkait perusahaannya tersebut.