Helikopter Jatuh di Bali, Menhub: Jadi Pelajaran dalam Utamakan Keselamatan
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan kasus jatuhnya helikopter di Bali dapat menjadi pembelajaran dalam mengutamakan keselamatan.
"(Jatuhnya) helikopter di Bali, saya pikir menjadi pelajaran kita untuk mengutamakan keselamatan," kata Budi kepada awak media di Kota Tua, Minggu, 21 Juli.
Budi meminta agar peristiwa tersebut menjadi pelajaran semuanya untuk memperhatikan keselamatan yang lebih baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang.
Sebab itu, Budi menyampaikan, governance memainkan peran penting sehingga menciptakan suatu keselamatan transportasi.
"Jadi pelajaran yang mahal. Satu sisi mereka baik melayani customer, tapi ada hal-hal yang kurang governance, jadi saya pikir pelajaran yang mahal," ujar Menhub.
Kedepannya, Budi berharap pihak perusahaan helikopter dapat mengambil langkah-langkah proaktif dalam memitigasi hal yang risiko serupa terkait jatuhnya pengoperasian helikopter di Bali.
"Jadi yang akan datang itu menjadi kewajiban kita untuk mempersiapkan (keselamatan)," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV Badung, Agustinus Budi Hartono mengakui kejadian helikopter wisata terlilit tali layangan Suluban Pecatu, Bali pada Jumat (19/7) kemarin, bukan kejadian Pertama kali. Setidaknya telah 3 kali kejadian di tahun ini.
“Iya benar, yang pertama awal Juli tetapi tidak sampai fatal, di tahun 2024 ini yang kedua kali, yang pertama tidak sampai jatuh dan tidak ada korban jiwa,” kata dia di Kabupaten Badung Bali, Sabtu.
Dari data Kantor Otban Wilayah IV helikopter yang terjatuh kemarin dimiliki oleh PT Whitesky Aviation yang hendak membawa wisatawan dari DTW GWK ke Uluwatu.
Sementara pada Selasa (2/7) lalu helikopter wisata milik perusahaan lain juga terlilit tali layangan namun tidak sampai terjatuh saat hendak membawa wisatawan dari Melasti ke Tanjung Benoa.
“Secara data (tahun ke tahun) ada peningkatan helikopter yang jatuh, tidak dilokasi yang sama tetapi di Tanjung Benoa terlilit tali layangan, waktu itu membawa penumpang juga tetapi bisa diketahui lebih cepat dan bisa selamat,” ujarnya.
Agustinus belum dapat menyimpulkan apakah kejadian helikopter jatuh di Suluban Pecatu termasuk kelalaian, sebab pihaknya dan KNKT saat ini sedang melakukan investigasi.
Meski belum dapat menyimpulkan apakah tali layangan menjadi penyebab utama kejadian terbaru, dari pantauan langsung terlihat jelas lilitan tali di rotor helikopter.
Untuk itu, Kantor Otban Wilayah IV mengingatkan soal peraturan daerah yang mengatur area dan jarak aman bermain layang-layang yang termuat dalam Perda Bali Nomor 9 Tahun 2000.
“Itu radiusnya antara 9-18 ribu meter, memang seharusnya maksimal layang-layang hanya 100 meter, berdasarkan undang-undang penerbangan itu masih masuk radius horizontal luar KKOP,” jelasnya.
Baca juga:
Jika menjurus pada peraturan daerah dan penerbangan maka semestinya terdapat sanksi pidana dan denda uang jika penerbang layang-layang melanggar.
Namun, hingga saat ini mereka masih mencari pemilik tali layang-layang dan melakukan investigasi di Suluban Pecatu.
“Kami intens komunikasi terus ya sosialisasi mengedukasi masyarakat, seperti kemarin sebelum kejadian sebenarnya kami sudah coffee morning dengan seluruh stakeholder ada kecamatan, kelurahan, pemerhati lingkungan pernah, operator helikopter sudah,” ujar Agustinus.