Sebabkan Kegaduhan, Menko Luhut Diminta Tarik Pernyataan soal Pembatasan BBM Subsidi
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menarik pernyataannya demi menghindari simpang siur kabar pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Ini penting untuk meredam kesimpangsiuran serta keresahan yang terjadi di masyarakat," kata Mulyanto kepada wartawan, Rabu, 17 Juli.
Wakil Ketua FPKS DPR RI ini menyebutkan, pernyataan yang disampaikan Luhut pekan lalu itu terkesan tidak elok.
"Kalau hadiah mestinya kan bersifat positif, bukan kabar negatif seperti itu. Saya rasa Pak Luhut tidak keberatan untuk menarik pernyataan tersebut. Ini kan hal yang biasa," tambahnya.
Menurut Mulyanto, lumrah saja kalau pernyataan seorang pejabat diralat dalam rangka mengurangi keresahan di masyarakat.
Bahkan, ralat tersebut dapat menjadi bernilai positif. Apalagi para Menteri yang terkait langsung dengan bidang ini juga tidak mendukung pernyataan tersebut.
Baca juga:
Asal tahu saja, wacana pembatasan BBM bersubsidi per 17 Agustus 2024 pertama kali dilontarkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal itu, menurut Luhut, perlu dilakukan untuk menekan pemborosan anggaran negara.
Selain itu, pengetatan penggunaan subsidi bahan bakar minyak pada 17 Agustus dapat mengurangi jumlah penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak.
Namun demikian, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri BUMN Erick Tohir serta Menteri Keuangan Sri Mulyani kompas membantah pernyataan Luhut.
Pemerintah sendiri tengah memperdalam masalah ini melalui rencana revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, yang sampai saat ini belum juga terbit.