Potensi Zakat di RI Capai Rp327 Triliun, Wapres Berharap Dioptimalkan untuk Pembangunan
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengharapkan potensi zakat di Indonesia yang mencapai Rp327 triliun harus dioptimalkan agar menjadi instrumen penting dalam pembangunan.
"Potensi zakat yang dapat mencapai Rp327 triliun harus dioptimalkan agar menjadi instrumen penting dalam pembangunan demi mewujudkan keadilan sosial di masyarakat," kata Wapres Ma'ruf Amin dalam sambutan saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) Ke-10 Forum Zakat bertema "Gerakan Zakat Menyongsong Indonesia Emas 2045" di Istana Wapres, Jakarta, Selasa 16 Juli, disitat Antara.
Bahkan, kata Wapres, potensi tersebut setara dengan 76 persen anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022.
"Untuk itu peran zakat dalam pengentasan kemiskinan ekstrem dan peningkatan kesejahteraan masyarakat perlu terus dioptimalkan," ujar Wapres Ma'ruf Amin.
Wapres pun meminta langkah-langkah strategis dalam penguatan tata kelola zakat penting untuk terus didorong, mulai dari penguatan regulasi untuk menjawab dinamika kebutuhan masyarakat, hingga penyusunan peta jalan sebagai acuan dan arah kebijakan strategis pengelolaan zakat menuju Indonesia Emas 2045.
"Berbagai upaya ini juga krusial untuk membangun ekosistem zakat yang transparan, profesional, dan akuntabel, sehingga kontribusi zakat semakin berdampak signifikan dalam pengentasan kemiskinan," tuturnya.
Baca juga:
- Kasus Penyekapan di Duren Sawit, Ada Pengakuan Jual Ginjal hingga Makan Batu
- Polisi Sebut Penembak Kucing 3 Kali dengan Peluru Gotri di Semarang Residivis
- Usai Lolos dari Pembunuhan, Donald Trump Dapat Surat dari Raja Charles
- Mantan Petinggi Rolls-Royce Tewas Ditikam di Depan Rumahnya Seharga Rp62 Miliar
Lebih lanjut, Wapres menyatakan bahwa Indonesia Emas 2045 ialah visi besar Bangsa Indonesia untuk menjadi negara yang maju, makmur, dan berkelanjutan. Dalam pencapaian visi itu, pembangunan yang merata dan inklusif merupakan modal utama yang penting untuk dimiliki.
Untuk itu Wapres menyebut kebijakan redistribusi dan pengurangan ketimpangan menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam mendorong pemerataan distribusi pendapatan dan pemberantasan kemiskinan.
"Pada titik inilah, zakat dapat menjadi salah satu solusi melalui mekanisme redistribusi pendapatan untuk memenuhi kebutuhan primer dari mustahik (penerima zakat) agar terangkat dari garis kemiskinan," ucap Wapres Ma'ruf Amin.
Ia pun meyakini dengan adanya gerakan zakat yang masif, niscaya akan menghasilkan daya yang kuat untuk mengatasi permasalahan kemiskinan di masyarakat.