Pansus Haji Tetap Diperlukan Meski Kental Nuansa Politik
JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah berharap tidak ada penggiringan opini negatif terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI meski diwarnai konflik antara Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).
“Meskipun ada perselisihan Cak Imin dengan Gus Yaqut, itu perlu dikesampingkan, karena faktanya sebagai pimpinan DPR, Cak Imin menjalankan subtansi tugasnya,” ungkapnya, Minggu 14 Juli 2024.
Menurut dia, proses pembentukan pansus yang disebut-sebut tak sesuai dengan mekanisme perundang-undangan, karena tidak melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPR terlebih dahulu tidak perlu diperdebatkan. Sebab, pengawasan tetap harus dilakukan oleh DPR, mengingat persoalan pelaksanaan ibadah haji selalu berulang.
Baca juga:
“Andai benar Pansus Haji dalam prosesnya tidak tertib administrasi, tetapi pengawasan terhadap penyelenggaraan haji wajib dilakukan, utamanya oleh komisi kemitraan Kemenag. Jangan sampai mengarahkan wacana proses Pansus yang tidak sesuai, hanya untuk menolak evaluasi pelaksanaan haji,” tukasnya.
Dedi menilai, pada penyelenggaraan haji 2024 ada banyak persoalan, seperti tata kelola yang buruk untuk haji reguler hingga fasilitas yang tidak layak. Karena itu, dalam persoalan evaluasi pelaksanaan ibadah haji, posisi Cak Imin dan Pansus Haji DPR lebih layak mendapatkan dukungan publik.
“Masalah pada penyelenggaraan haji juga cukup banyak, seperti jemaah yang terlantar dan pelayanan haji yang masih belum baik. Problem-problem haji ini kan problem laten, harus diselesaikan supaya tidak terulang lagi ya,” kata dia.