86 Layanan Siber Publik Kembali Pulih Usai Diretas Ransomware
JAKARTA - Pemulihan layanan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 sudah dilakukan secara bertahap. Hingga saat ini, pemerintah sudah berhasil memulihkan 86 layanan publik, dari 16 tenant.
“Per 12 Juli, pukul 17.30 WIB, tercatat 86 layanan dari 16 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah telah go live,” tutur Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto dalam pernyataannya, dikutip Minggu, 14 Juli.
Hadi juga menyatakan bahwa upaya pemulihan layanan PDNS 2 dilakukan oleh tim yang terdiri dari Kementerian Kominfo, BSSN, PT Telkom Tbk, dan partisipasi aktif dari semua tenant.
Adapun layanan-layanan yang sudah berhasil dipulihkan ini mencakup layanan perizinan dan juga layanan informasi dalam bentuk portal, termasuk layanan beasiswa yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Sejak diberikannya kunci dekripsi oleh kelompok ransomware Brain Cipher, Hadi menyatakan bahwa saat ini tim masih terus melakukan upaya pemulihan layanan publik dengan secepat-cepatnya secara hati-hati.
Adapun proses pemulihan layanan ini menurut Menko Polhukam akan terbagi dalam tiga zona tahapan berdasarkan teknik penanganan data.
“Kami membagi dalam tiga zona. Data yang terdampak insiden pada PDNS 2 berada di zona merah, dan ditetapkan dalam proses “karantina”. Selanjutnya akan kita pindahkan ke zona biru untuk dilakukan penguatan keamanan dan pemindaian kerentanan, sebelum nantinya bisa go-live atau data layanan publik diunggah ke pusat data lain ke zona hijau yang siap digunakan kembali,” jelasnya.
Baca juga:
Hadi juga menjanjikan di mana setiap tahapan pemulihan ini dilakukan dengan teliti dan cermat, agar meminimalkan celah serangan siber yang dapat masuk dan berdampak pada pelayanan publik.
“Pemerintah melakukan pembersihan data dari malware atau pun virus yang mencurigakan dari data yang sudah berhasil diselamatkan, sekaligus memperkuat parameter keamanan infrastrukturnya” pungkasnya.