Geopolitik Indonesia dengan Wawasan Nusantara: Definisi, Fungsi, dan Tujuannya

JAKARTA - Geopolitik secara umum dapat dimaknai sebagai sebuah kebijakan politik suatu negara yang memfungsikan geografi sebagai dasar penguasaan ruang hidup untuk menjamin kelangsungan hidup dan pengembangan kehidupan negara yang bersangkutan.

Defini Geopolitik

Geopolitik terdiri dari dua kata; “Geo” dan “Politik”. Mengutip pendapat Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang, yaitu sebuah sistem dalam hal menempati sebuah ruang di permukaan bumi. Dengan demikian, geografi berkaitan dengan hubungan antara manusia dengan lingkungan sekitarnya. Adapun “Politik”, bermakna sebagai kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.

Secara khusus, geopolitik didefinisikan sebagai sistem politik atau peraturan-peraturan yang berbentuk kebijaksanaan nasional dengan didukung oleh aspirasi nasional geografik (kepentingan yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau territorial dalam arti luas) suatu negara, yang apabila dijalankan dan berhasil akan memberi dampak langsung kepada sistem politik sebuah negara. Dalam makna lain, Geopolitik juga merupakan penyelenggaraan Negara yang setiap kebijakannya berkaitan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa.

Teori-Teori Geopolitik

Teori Geopolitik Frederich Ratzel (1844-1904)

Frederich Ratzel berpendapat bahwa negara diibaratkan sebagai organisme yang hidup. Pertumbuhan Negara mirip dengan pertumbuhan organisme yang membutuhkan ruang hidup (Lebensraum) yang cukup agar dapat tumbuh dengan subur. Ketika ruang hidup semakin luas, maka Negara akan semakin bertahan, kuat, dan maju. Teori ini populer sebagai teori organisme atau teori biologis.

Teori Geopolitik Rudolf Kjellen (1864-1922)

Menurut Rudolf Kjellen, Negara merupakan satuan dan sistem politik yang menyeluruh dan meliputi bidang geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sosial politik, dan krato politik. Sebagai organisme yang hidup dan bersifat intelektual, Negara wajib dan harus mampu mempertahankan dan mengembangkan dirinya melalui ekspansi.

Teori Geopolitik Karl Haushofer (1896-1946)

Melanjutkan pandangan Ratzel dan Kjellen, terutama pandangan tentang Lebensraum (ruang hidup) dan paham ekspansionisme, Karl Haushofer mengungkapkan bahwa jika jumlah penduduk suatu wilayah Negara semakin banyak sehingga luas wilayah tidak dapat menampung lagi, maka Negara tersebut harus berupaya memperluas wilayahnya sebagai ruang hidup bagi warga Negara.

Karl Haushofer yang memiliki latar belakang militer di Jepang juga pernah meramalkan bahwa Jepang akan menjadi negara berjaya di dunia apabila dapat menguasai benua-benua di dunia. Ia berpendapat bahwa pada dasarnya dunia terbagi menjadi empat kawasan benua dan dipimpin oleh negara adidaya.

Pengertian Wawasan Nusantara Secara Etimologi

Secara etimologis, Wawasan Nusantara terdiri dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari kata Wawas (bahasa jawa) yang bermakna sebagai tinjauan, pandangan, dan penglihatan indrawi. Dengan demikian, wawasan adalah tinjauan, pandangan dan penglihatan indrawi, jika dikhususkan lagi, memiliki makna sebagai cara melihat dan cara pandang.

Selanjutnya, Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara bermakna menunjukkan letak antara dua unsur atau diapit di antara dua hal (dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia serta dua samudra yakni samudera Pasifik dan samudera Hindia). Jadi Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang berposisi di antara dua benua, yaitu benua Australia dan Asia, serta dua samudra, yaitu samudra Pasifik dan Hindia. Berdasarkan pemahaman kontemporer, kata “Nusantara” digunakan sebagai penyebutan lain dari nama Indonesia.

Hakikat Wawasan Nusantara adalah Keutuhan Nusantara atau Nasional, dimaknai pula sebagai cara pandang yang utuh/menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Hal Ini berarti, setiap warga dan aparat negara harus berpikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan nasional, bangsa dan negara Indonesia.

Kedudukan Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara memiliki kedudukan sebagai visi bangsa. Dalam kaitannya dengan kedudukan, wawasan Nusantara merupakan visi bangsa Indonesia dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara yaitu menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula.

Selain itu, dalam paradigma nasional, posisi atau kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai berikut:

1. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.

2. UUD 1945 adalah landasan konstitusi negara yang berkedudukan sebagai landasan konstitusional.

3. GBHN (garis-garis besar haluan negara) sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijakan dasar nasional yang berkedudukan sebagai landasan operasioal.

4. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional yang berkedudukan sebagai landasan konsepsional.

5. Sebagai visi nasional yang berkedudukan sebagai landasan visional.

Konsep Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia

Geopolitik kita pahami sebagai pertimbangan dasar dalam penyelenggaraan negara berdasarkan letak geografisnya. Untuk menjadi pemenang dalam suatu perlombaan, kita wajib memahami medan sehingga mengetahui strategi terbaik apa yang harus dilakukan di dalamnya. Suatu negara membutuhkan geopolitik untuk menentukan pembinaan politik nasional berdasarkan kondisi dan situasi geografis untuk mencapai tujuan negara tersebut. Indonesia sebagai negara kepulauan dan bangsa yang majemuk memiliki geopolitik tersendiri, yaitu Wawasan Nusantara.

Fungsi Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia

  1. Konsepsi Nusantara di forum internasional diterima dan diakui.
  2. Wawasan Nusantara menjadi salah satu sarana integrasi nasional.
  3. Penerapan wawasan nusantara menghasilkan cara pandang tentang keutuhan wilayah nusantara yang perlu dipertahankan oleh bangsa Indonesia.
  4. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup memberikan potensi sumber daya yang besar bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.
  5. Pertambahan luas wilayah teritorial Indonesia.

Tujuan Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia

  1. Tujuan ke luar, yaitu terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah, dan ikut serta dalam mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta mengembangkan hubungan kerja sama dan saling menghormati.
  2. Tujuan ke dalam, yaitu menjamin persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, antara lain politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan.

Demikianlah penjabaran mengenai konsep geopolitik Indonesia dengan wawasan Nusantara.

Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!