Gunakan Visa Umrah untuk Haji, Bupati Minta Ketua DPRD Rembang Dideportasi
REMBANG - Bupati Rembang Abdul Hafid menanggapi penahanan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang Supadi oleh otoritas Arab Saudi karena melanggar keimigrasian.
Supadi diduga menggunakan visa umrah untuk berangkat haji. Bahkan, Abdul Hafid sempat tertarik untuk ikut haji tanpa perlu antre bertahun-tahun.
Lebih lanjut, Abdul Hafid meminta hukum harus ditegakkan, tetapi juga berharap Supadi bisa dideportasi. Ia juga mengakui bahwa Supadi kerap naik haji setiap tahun.
Pihaknya sudah berupaya melakukan komunikasi dengan otoritas Arab Saudi atas ditangkapnya Supadi, tetapi aturan di sana tahanan tidak boleh dijenguk.
"Jadi setelah kami konfirmasi ke KBRI tidak bisa menjelaskan secara detail, bahkan aturan sana itu tidak boleh dijenguk," ucap Abdul Hafid seusai mengikuti pertemuan dengan DPRD Rembang, Kamis 11 Juli.
Menurutnya, kasus tersebut tetap harus diusut tuntas agar terang benderang. Dari informasi yang dia terima, Supadi dituduh menyalahgunakan visa umrah untuk haji, atas dakwaan itu dia berharap Supadi dideportasi ke Indonesia.
Ditanya soal keterlibatan Supadi sebagai koordinator jemaah haji menggunakan visa umrah, Bupati Rembang mengaku tidak tahu pasti. Hanya saja, dia sempat tertarik untuk mengikuti berangkat haji cepat tanpa antre bertahun-tahun.
"Kalau saya tidak mengetahui persisnya. Yang saya tahu dia dahulu pakai visa ziarah gitu aja. Sebenarnya pun dulu kami tertarik, terkait nominal tidak sampai situ. Ya tertarik kok bisa haji cepat, enak, ya selamat, saya dulu ya tertarik. Namun, begitu ada itu ya sudah enggak tertarik lagi," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supadi dikabarkan hilang kontak saat pergi haji. Kabar tersebut mencuat setelah izin cuti pergi haji Supadi sudah melewati batasnya, yakni tertanggal 31 Mei 2024 hingga 25 Juni 2024.
Kemenag Kabupaten Rembang saat dikonfirmasi menyebut, bahwa Supadi tidak terdaftar dalam kuota jemaah haji reguler maupun petugas dari Kabupaten Rembang untuk musim haji 2024.
Namun, kabar hilangya Supadi saat menjalani ibadah haji akhirnya terungkap. Dikabarkan Supadi ditahan untuk menjalani sidang oleh otoritas Arab Saudi diduga karena melanggar keimigrasian.
Baca juga:
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Rembang M Bisri Cholil Lagouf seusai bertemu dengan perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
M Bisri Cholil Lagouf atau Gus Gipul membenarkan bahwa Supadi ditahan oleh otoritas Arab Saudi karena terjaring razia keimigrasian. Diperkirakan ketua DPRD Rembang itu diamankan pada 9 Juni 2024.