Ketika Negara Terlambat, Rakyat Inisiatif Sendiri, Puan: No Viral no Justice

JAKARTA - DPR RI resmi menutup masa sidang V tahun sidang 2023-2024 pada rapat paripurna hari ini, Kamis, 11 Juli. Dalam pidatonya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung fenomena 'no viral no Justice' di mana keadilan harus viral dulu baru diproses secara hukum.

“Ketika negara terlambat atau dirasakan tidak merespons sebagaimana seharusnya, maka rakyat mengambil inisiatifnya sendiri, yang saat ini dilakukan dengan memviralkan di media sosial: No Viral, No Justice,” ujar Puan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Juli.

Menurut Puan, hal tersebut menjadi tantangan bagi para pemangku kebijakan. Apalagi bagi pemegang kekuasaan negara seperti lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Saatnya bagi lembaga kekuasaan negara tersebut menjalankannya secara efektif untuk menangani urusan-urusan rakyat,” tegas Puan.

Puan memastikan, DPR berkomitmen tinggi untuk dapat memenuhi harapan rakyat melalui fungsi-fungsinya. Legislator PDIP itu menyatakan DPR RI akan terus berupaya untuk dapat mewujudkan kehidupan rakyat yang semakin baik, semakin maju, semakin sejahtera, dan semakin mudah.

“Marilah kita, Anggota DPR RI yang terhormat, terus bekerja dengan komitmen yang tinggi untuk terus membangun kelembagaan DPR RI yang kuat secara substansi, tertib menjalankan kewenangan dan berdemokrasi dengan berkeadaban,” kata Puan.

Pada kesempatan yang sama, Puan mengungkapkan, DPR RI bersama Pemerintah telah menyetujui 55 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk menjadi Undang-Undang (UU) pada masa persidangan ini. Salah satunya adalah UU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan yang diharapkan dapat memperkuat peran negara dalam memastikan kesejahteraan Ibu dan Anak.

DPR RI pada masa persidangan ini juga telah menyetujui 33 Rancangan Undang-Undang menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI dan akan terus melanjutkan pembahasan terhadap sejumlah RUU yang saat ini masih berada dalam Pembicaraan Tingkat I pada masa persidangan berikutnya.

Anggota dewan, kata Puan, juga akan tetap fokus untuk dapat menyelesaikannya hingga Pembicaraan Tingkat II di masa persidangan terakhir DPR RI periode 2019-2024.

"Atas nama pimpinan DPR RI saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, mulai 12 Juli sampai 15 Agustus 2024 DPR akan memasuki masa reses," tutup Puan.

Sidang DPR akan dimulai lagi pada 16 Agustus 2024 sekaligus gelaran sidang tahunan DPR dalam rangka HUT ke-79 RI.