Rizieq Shihab Dijemput dari Sel Bareskrim: Saya Tidak Ikuti Sidang Online

JAKARTA - Rizieq Shihab menolak mengikuti sidang online. Rizieq tetap ingin sidang offline.

“Saya tidak mengikuti sidang online. Sidang online saya tidak siap. Hak saya dilindungi UU,” ujar Rizieq Shihab saat dijemput dari sel Bareskrim Polri untuk mengikuti sidang, Jumat, 19 Maret.

"Saya tidak bersedia sidang online," tegas Rizieq. 

Hari ini sidang Rizieq Shihab dilanjutkan dengan agenda pembacaan surat dakwaan yang tertunda.

“Tetap (sidang offline, red) atau silakan sidang sama kursi, meja dan tembok,” kata pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar kepada VOI, Kamis, 18 Maret.

Rizieq Shihab didakwa dalam dua perkara. Pertama kasus kerumunan Petamburan, selanjutnya kasus kebohongan hasil swab tes di RS UMMI Bogor. 

Sedangkan di PN Jaktim, hakim majelis sudah membuka sidang. Tapi masih terjadi ketegangan di lorong Rutan Bareskrim. 

>