Awas, ASN Jakpus Main Judi Online Akan Terdeteksi Sistem
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) meningkatkan sosialisasi masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut terkait bahaya judi daring (online).
"Kita terus bisa menggerakkan, memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat untuk meninggalkan perilaku judi, baik itu judi langsung ataupun judi online," kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma, Jumat, 5 Juli.
Menurut Dhany, judi online hanya akan menyulitkan dan menyengsarakan masyarakat ataupun ASN.
Dhany memastikan, ASN yang terlibat judi online akan teridentifikasi karena identitas mereka tersimpan dalam sistem milik pemerintah. Jika ASN tersebut terindikasi bermain judi online, pihaknya akan terlebih dulu melakukan pembuktian.
Baca juga:
"Karena online, nanti teridentifikasi, pasti akan teridentifikasi siapa pelaku itu. Makanya, ketika itu teridentifikasi nanti coba dipadankan dengan data kepegawaian," kata Dhany.
Kemudian, jika ASN terbukti, maka langsung diproses sesuai dengan kode etik yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.
"Nanti akan dilihat eskalasinya, dari sisi pelanggaran ini apakah masuk kategori ringan, sedang atau berat. Baru nanti ada penjatuhan sanksi dan pencatatan," kata Dhany.