Screening Massal Peroleh Banyak Hasil Negatif COVID-19
JAKARTA - Pemerintah melakukan pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19, salah satunya dengan melakukan screening massal menggunakan metode rapid test. Hasil rapid test massal ini, kebanyakan masyarakat dinyatakan negatif.
"Kita mendapatkan beberapa hasil positif, meskipun lebih banyak kita temukan yang hasilnya negatif dari pemeriksaan screening ini," ucap Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona atau COVID-19, Achmad Yurianto di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin, 23 Maret.
Dengan menemukan banyak kasus negatif di masyarakat, bukan berarti mereka sepenuhnya sehat. Sebab, metode rapid test yang berbasis serumologi, mengukur kadar antibodi dalam tubuh ketika munculnya virus.
Artinya, antibodi akan berjumlah besar jika terjangkit virus. Sedangkan, hal sebaliknya terjadi jika seseorang dalam kondisi sehat. Hanya saja, tidak semua virus akan langsung direspons tubuh dengan memuculkan antibodi.
Sehingga, diperlukan waktu sekitar tujuh sampai sepuluh hari untuk memastikan adanya peningkatan jumlah antibodi atau tidak.
Baca juga:
Kemudian, petugas kesehatan akan melalukan tes kedua untuk memastikan orang tersebut terjangkit atau tidak.
"Manakala hasil pemeriksaan kedua ini masih tetap negatif, kita bisa menyimpulkan bahwa saat ini sedang tidak terinfeksi. tetapi ingat, bahwa kita belum punya kekebalan untuk tidak terinfeksi," kata Yuri.
Sementara, untuk pemeriksaan dengan hasil terindikasi positif, petugas akan langsung membawa orang tersebut menjalani pemeriksaan antigen atau yang lebih dikenal dengan Polymerase Chain Reaction (PCR).
Ketika hasil pemeriksaan kedua tetap tak berubah atau positif, maka orang tersebut akan langsung dibawa ke rumah sakit darurat sebagai langkah selanjutnya.
"Apabila pemeriksaan dengan cara ini positif, pasti dikatakan bahwa yang bersangkutan terinfeksi. Sehingga inilah kemudian pemerintah menyiapkan beberapa fasilitas untuk menambah ruang isolasi rumah sakit. Tujuannya adalah melaksanakan isolasi Rumah Sakit," tandas Yuri.