Indef: Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Perlu Libatkan UMKM
JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengingatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka perlu melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kalau desain lembaganya bagus, ini bisa jadi stimulan di permintaan ekonomi domestik. Pastikan pelaku UMKM terlibat, walaupun anggaran hanya Rp71 triliun,” kata Direktur Pengembangan Big Data Indef Eko Listiyanto dalam Diskusi Publik Indef di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis 4 Juli.
Dia melanjutkan rancangan lembaga program makan bergizi gratis tidak boleh hanya berorientasi target, tetapi harus melibatkan pelaku ekonomi lokal, terutama dalam eksekusinya.
“Jangan makan bergizi tapi susu atau produk banyak impor, nanti jebol current account transaksi berjalan,” ujar dia.
Senada, Direktur Kolaborasi Internasional Indef Imaduddin Abdullah juga menyoroti pentingnya program makan siang gratis tidak menggunakan produk-produk impor.
Imaduddin mengingatkan sasaran program makan bergizi gratis merupakan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar produktivitas bisa meningkat. Hasil tersebut baru bisa dirasakan 10 hingga 20 tahun mendatang, sehingga pembiayaan perlu diperhitungkan dengan matang hingga jangka panjang.
“Jangan sampai UMKM tidak terlibat dalam kegiatan besar. Persiapan program yang baik dilakukan bertahap, pilot project bisa diterapkan di seluruh provinsi di Indonesia,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp71 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
BACA JUGA:
Sri Mulyani merinci, pelaksanaan Program MBG akan dilakukan secara bertahap, yang mana alokasi Rp71 triliun merupakan anggaran untuk tahun pertama.
Anggaran Porgram MBG telah masuk dalam postur RAPBN 2025 yang disepakati dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
Bendahara Negara itu mengatakan Tim Prabowo-Gibran akan menyusun detail Program MBG yang dijelaskan secara terpisah. Penyusunan RAPBN 2025 sendiri dilakukan mengikuti siklus APBN yang diatur dalam UU Keuangan Negara dan dibahas bersama DPR untuk mendapat persetujuan.