Bappenas Sebut 27 Kawasan Industri Berpotensi Diterapkan Konsep Eco Industrial Park

JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyebut, sebanyak 27 kawasan industri prioritas nasional berpotensi untuk diterapkan konsep industri hijau atau Eco Industrial Park (EIP).

"Ada beberapa kawasan industri yang memang kami dorong untuk menjadi kawasan industri hijau. Terhadap 27 kawasan industri prioritas nasional berpotensi untuk diterapkan konsep industri hijau," ujar Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti dalam acara Green Economy Expo 2024: Advancing Technology, Innovation and Circularity di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, dipantau secara daring pada Kamis, 4 Juli.

Adapun kebijakan pengembangan kawasan industri hijau atau EIP bertujuan untuk mendorong proses produksi bersih dalam industri agar material dapat digunakan kembali. Lalu, menjamin kualitas produksi dan meningkatkan nilai ekonomi material.

Kemudian, mendorong produk hijau atau green product yang berkelanjutan melalui percepatan proses pertukaran limbah dan sumber daya dan terselenggaranya pengelolaan kawasan industri yang memperhatikan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan secara bersamaan.

Amalia menyebut, salah satu negara yang sudah memiliki kawasan industri hijau adalah Denmark, yakni Eco Industrial Park Kalundborg.

Dalam paparannya, disebutkan bahwa Denmark berhasil mereduksi 635.000 ton karbon dioksida (CO2), lalu menyimpan air hingga 3,6 juta meter kubik hingga mendaur ulang 87.000 ton sisa material.

"Pada saat kami ada kesempatan ke Denmark mengunjungi Kalundborg Industrial Park, itu adalah salah satu kawasan industri terbaik di dunia yang betul-betul menerapkan prinsip ekonomi sirkular," ucapnya.

Pada saat berkonsultasi dan diskusi dengan pengelola dan salah satu perusahaan industri di sana, kata Amalia, mereka menyebut kunci untuk menerapkan prinsip-prinsip ekonomi sirkular di dalam kawasan itu adalah kolaborasi antar industri dan perusahaan.

"Mereka melihat dengan kolaborasi, waste atau limbah dari industri yang satu itu menjadi bahan baku untuk industri yang kedua. Kemudian, industri yang kedua ini punya limbah diolah lagi oleh industri ketiga," tuturnya.

Ternyata, kata Amalia, dengan kolaborasi dan menerapkan prinsip ekonomi sirkular tersebut, bisa memberikan profit tambahan terhadap perusahaan-perusahaan itu dan menjadi peluang bisnis baru.

"Artinya, memang untuk menerapkan ekonomi hijau itu sebaiknya kami tidak independen atau sendiri-sendiri. Terutama untuk menerapkan ekonomi sirkular, karena untuk menerapkan ekonomi sirkular ini perlu kolaborasi lintas pemangku kepentingan, terutama kolaborasi lintas perusahaan," ungkap Amalia.

Meski begitu, Bappenas tetap mengapresiasi sejumlah perusahaan industri yang sudah mulai menerapkan ekonomi sirkular. "Saya apresiasi ada Semen Gresik, Chandra Asri sudah menerapkan ekonomi sirkular dengan sangat baik," katanya.