Wapres Apresiasi Pembentukan Satgas PPDB: Pihak yang Curang Jadi Berpikir Berpuluh Kali
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) agar pengawasan terhadap dugaan kecurangan di sejumlah daerah dapat lebih ketat dan fokus.
"Kalau memang itu mengawasi ini tidak juga berhasil, masih saja terjadi, saya kira tidak salah jadi satgas gitu ya, supaya pengawasannya lebih ketat, jadi lebih fokus untuk mengamati," kata Wapres Ma'ruf Amin usai menghadiri pembukaan Asian Pacific Aquaculture (APA) 2024 di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis 4 Juli, disitat Antara.
Dengan pembentukan satgas tersebut, kata Wapres, diharapkan proses PPDB ke depan dapat lebih tertib dilaksanakan dan kecurangan dapat ditiadakan.
Wapres juga berharap dengan adanya satgas PPDB akan membuat oknum yang hendak melalukan kecurangan dapat berpikir berulang kali.
"Supaya membuat pihak yang akan melakukan (kecurangan), karena sudah ada satgas, itu berpikir berpuluh kali untuk melakukan itu karena sudah ada lembaga yang langsung mengawasinya, memata-matai langsung, sehingga bisa nanti berjalan dengan baik. Saya kira itu," kata Wapres.
Baca juga:
- Respons Keluhan Warga, Heru Budi Minta Disdik DKI Percepat Penyelesaian Pencairan KJP
- KPK Panggil Pejabat Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan LNG di PT Pertamina
- Kecelakaan Tol Batang-Semarang Km 368, Tiga Korban Tewas Divisum di RSUD Kalisari
- Pemilu Inggris 2024: 4.515 Caleg dari 98 Parpol Berebut 650 Kursi Parlemen
Dalam kesempatan sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan adanya pembentukan Satgas PPDB dengan melibatkan unsur kejaksaan, kepolisian, dan dinas-dinas terkait mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
"Saya kemarin sudah menyampaikan kepada Bapak Presiden dan sekarang sedang menunggu Keputusan Presiden (Keppres). Kalau nanti Keppres-nya sudah turun, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menegakkan betul. Sekarang ini belum ada instrumen yang bisa kita gunakan untuk melakukan penindakan, karena dari unsur kejaksaan dan kepolisian belum terlibat, padahal kan jelas-jelas pelanggaran itu,” kata Menko Muhadjir di di Jakarta, Senin 1 Juli.
Ia menyayangkan perbuatan ilegal masyarakat yang menggunakan ijazah palsu, memindahkan alamat atau menggunakan Kartu Keluarga (KK) palsu dalam proses PPDB.