Bea Cukai Bandara Soetta Ungkap Pabrik Narkoba di Malang, 8 Orang Ditangkap
TANGERANG - Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta bersama Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap Pabrik Gelap Narkotika (Clandestine Lab) jenis Tembakau Gorila, Ekstasi dan Xanax di Kota Malang, Jawa Timur. Ada 8 pelaku yang telah ditangakap dengan inisial RR, IR, HA, FP, DA, AR, YC dan SS.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mendapati barang bukti berupa 1,2 ton narkotika jenis ganja sintetis hingga 25 ribu butir narkoba jenis Xanax siap edar.
“(barang bukti) 1,2 ton narkotika golongan i jenis ganja sintetis, 25.000 butirnarkotika golongan i jenis ekstasi, dan 25.000 butir narkotika jenis xanax siap edar, bahan kimia prekursor, mesin cetak, serta berbagai peralatan clandestine lab,” kata Gatot dalam keterangannya, Rabu, 3 Juli.
Ia menjelaskan kasus itu terungkap bermula dari adanya upaya pengembangan pada penindakan 11 paket barang kiriman yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta.
Setelah dilakukan uji laboratorium terhadap barang tersebut, didapati hasil bahwa terindikasi sebagai bahan baku dan bahan penolong pembuatan narkotika di Clan Lab.
Kemudian dilakukan Control Delivery terhadap paket-paket tersebut dan didapati alamat pembeli di Kota Malang. Lalu dari hasil pengembangan dan pengawasan terhadap alamat tersebut, didapati terdapat paket kiriman yang berasal dari alamat tersebut dengan tujuan ke Jakarta dan paket diberitahukan sebagai teh.
Tim kemudian melakukan Control Delivery terhadap paket tersebut dan berhasil melakukan penindakan dengan barang bukti berupa narkotika golongan I Jenis ganja sintetis sebesar 23.712,2 gram bruto.
Baca juga:
“Dan narkotika golongan 1 jenis INACA sebesar 394 gram bruto dan diamankan 3 orang tersangka dengan inisial RR, IR, dan HA,” ujarnya
Berdasarkan hasil tersebut, dilakukan kegiatan surveillance terhadap rumah yang diduga pabrik yang berada di Kota Malang, Jawa Timur.
Selanjutnya dilakukan Joint Operation Bersama Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC, Kanwil Bea Cukai Jatim I, Kanwil Bea Cukai Jatim II dan Subdit IV Dittipid Bareskrim Polriuntuk dilakukan kegiatan penindakan. Hasilnya 5 orang pelaku yang berperan sebagai koki.
“Tim berhasil mengamankan 5 orang tersangka yang berperan sebagai koki,” ucapnya.
Setelah penangkapan itu, ke-8 orang dibawa pihak kepolisian. Di sisi lain, Gatot mengungkap berkat penindakan kali ini, maka pihaknya bersama kepolisian menyelamatkan 7,35 juta jiwa.
“Penindakan barang bukti yang dapat menyelamatkan jiwa manusia sebanyak 7,35 juta jiwa,” jelasnya