Tinjau Pusat Kendali Sistem Pemantauan Data di BSSN, Menko Polhukam Minta Tingkatkan Penjagaan Data Negara
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengunjungi kantor Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa 2 Juli.
Dalam kunjungan tersebut, Hadi meninjau langsung pusat kendali pemantauan data. Ia juga ikut serta dalam apel dengan BSSN dan Computer Security Incident Response Team (CISRT) seluruh Indonesia.
Untuk diketahui, CIRST adalah tim yang menyediakan pelayanan berupa keamanan, pemantauan dan bertanggung jawab atas aktivitas siber jika terjadi insiden di sebuah instansi atau daerah.
Dalam apel tersebut, Hadi mengingatkan kepada jajaran betapa pentingnya peran BSSN dalam menjaga data nasional dari serangan siber.
Karenanya, dia meminta seluruh pihak di BSSN untuk saling bahu-membahu guna memperkuat sistem pengamanan data tersebut.
"Saya mengingatkan kepada seluruh pihak, kita bangsa yang besar, bangsa yang memiliki sumber daya manusia yang hebat dan cerdas, terlebih di bidang IT harus kita kuasai," kata Hadi.
Tidak hanya pihak BSSN pusat, Hadi juga meminta CIRST di seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan demi menjaga data negara.
"CISRT ini jangan berperan hanya sebagai ikon semata bahwa di sini ada CISRT tetapi tidak jalan, harus terus melaksanakan fungsi dengan baik, terus melaksanakan monitor, terus respons, dan siap untuk menangani permasalahan siber," kata Hadi.
Sebelumnya, Hadi mengatakan pihaknya meminta BSSN untuk memegang kendali utama pengawasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang belakangan sempat diretas.
"BSSN juga akan terus meningkatkan keamanan siber dengan cara menyambungkan ke komando kendali BSSN yang ada di Ragunan," kata Hadi saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Senin 1 Juli.
Baca juga:
- 2 Anggota DPR Terlibat Judi Online, Nilai Depositnya Rp500 Ribu
- Eks Ketum PBNU: Pemberian Izin Usaha Pertambangan Bisa Jadi Balas Budi Negara ke Ormas
- Bantah Keberadaan Harun Masiku Sudah Diketahui, Ketua KPK: Satgas Masih Bekerja
- Direktur RS Al Shifa Gaza Bebas usai 7 Bulan Dipenjara Tanpa Pengadilan, Akui Disiksa Dokter Israel
Hal tersebut, kata Hadi, perlu agar pengawasan PDNS 2 bisa dilakukan dengan mudah karena terkoordinasi dengan BSSN.
Pemantauan oleh BSSN, lanjut Hadi, akan mencakup data hingga aktivitas pegawai di PDNS 2 dalam menerima notifikasi tertentu.
Tidak hanya itu, BSSN juga akan mengawasi penggunaan password (kode keamanan) di internal PDNS 2. Hal tersebut, menurut Hadi, perlu diawasi karena salah satu penyebab diretasnya PDNS 2 adalah penggunaan password yang terdeteksi.
"Dari hasil forensik, kami sudah bisa mengetahui bahwa siapa user yang selalu menggunakan password-nya, dan akhirnya terjadi permasalahan-permasalahan yang sangat serius ini," kata Menko Polhukam.
Dengan melibatkan BSSN dalam pengawasan, dia yakin keamanan data instansi pemerintah yang ada di dalam PDNS 2 akan makin terjaga.