Kapolda Lampung: Tindak Tegas Begal Bila Perlu Tembak, Saya Tanggung Jawab
LAMPUNG - Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menginstruksikan anggota Polri jajarannya menindak tegas pelaku kasus begal.
Kapolda Lampung menegaskan dirinya siap bertanggung jawab penuh terhadap anggotanya yang menindak tegas pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal bila mengancam keselamatan anggota dan masyarakat.
"Bagi pelaku curanmor, curas/begal harus ditindak tegas. Bila perlu lumpuhkan dengan senjata jika mengancam keselamatan, saya bertanggung jawab penuh untuk itu," ujar Irjen Hendro dikutip Antara, Rabu, 17 Maret.
Hendro juga menginstruksikan Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati memberikan penghargaan kepada masyarakat yang berhasil menaklukkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan begal.
Baca juga:
- Polisi Tangkap 8 Pencuri Kursi hingga Besi Transjakarta
- Kejagung Minta Pegadaian Taksir Harga 36 Lukisan Emas Tersangka Asabri Jimmy Sutopo
- 500 Tabungan Emas Gratis Disiapkan Memeriahkan Festival Vaksinasi COVID-19 Makassar
- Disetop Risma, Khofifah Pakai ABPD Santuni Korban Meninggal COVID-19 di Jatim Rp5 Juta
"Jika ada masyarakat yang berhasil menggagalkan tindak kejahatan, beri apresiasi dan penghargaan, begitu juga anggota kepolisian," katanya.
Irjen Hendro berpesan kepada anggota agar dapat menggunakan senjata sebijak mungkin untuk keselamatan masyarakat.
"Saya tekankan, gunakanlah senjata yang diberikan kepada anggota, pergunakanlah sebaik mungkin untuk keamanan dan keselamatan masyarakat," tuturnya.