Fraksi PKS Minta Anggota DPRD DKI Main Judi Online Dipecat
JAKARTA - Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoeklifli meminta nama-nama anggota dewan, khususnya DPRD DKI Jakarta diungkap bila kedapatan bermain judi online.
Hal ini merespons temuan PPATK terkait lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online.
Taufik berharap Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta bisa secara aktif mencari data anggota dewan yang bermain judi online.
"Badan Kehormatan DPRD berhak untuk mendapatkan data tersebut untuk kemudian menindaklanjutinya," kata Taufik kepada wartawan, Senin, 1 Juli.
Taufik menilai, alasan para anggota dewan bermain judi online bukanlah karena persoalan ekonomi atau menginginkan pertambahan pendapatan, melainkan lantaran sudah kecanduan.
Hal ini, menurut dia, mencederai etika mereka sebagai wakil rakyat yang harus fokus menjalankan fungsi legislasinya seperti mengawasi penggunaan anggaran pemerintah daerah.
Karenanya, jika ada anggota DPRD DKI Jakarta yang kedapatan bermain judi online, ia menyarankan agar yang bersangkutan dipecat dan digantikan dengan anggota dewan baru oleh fraksinya
"Dalam tatib ya dalam tata tertib DPRD harus dimasukkan secara jelas tuh bahwa perbuatan melanggar hukum seperti judi, mungkin juga miras, prostitusi itu sesuatu yang tidak dapat ditolerir. Anggota DPRD-nya harus dipecat," jelas Taufik. Baca juga:
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut ada ribuan anggota DPR dan DPRD terlibat judi online. PPATK mencatat ada sekitar 63.000 transaksi dengan nilai deposit hampir mencapai Rp25 miliar, dan putaran uang hingga ratusan miliar.
Informasi tersebut disampaikan Ivan dalam rapat kerja kepala PPATK bersama Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Juni.
Mulanya Ivan menjelaskan soal posisi PPATK dalam Satgas Pemberantasan Judi Online. PPATK melakukan analisis terkait dengan transaksi yang diduga kuat terkait dengan judi online.
"Memang perkembangan paling masif terjadi di sekitar 2019, 2020, 2021. Pada 2017 kita sudah menemukan dana sekitar Rp2,1 triliun, kemudian 2018 berkembang 100 persen, di 2019 3,85 persen berkembang lebih dari 100 persen lagi. Di tahun 2020 menjadi 15,77 persen, berkembang lagi lebih dari 100 persen di 2021 dan terus yang paling masif adalah 2021 ke 2022 itu Rp57 triliun menjadi Rp104 triliun. Lalu berkembang di 2023 saja kami ketemu angka transaksi terkait dengan judol ini Rp327 triliun," ujar Ivan dalam rapat.
Di kuarter pertama tahun ini, PPATK menemukan transaksi sebesar Rp101 triliun lebih terkait dengan judi online. Dari jumlah transaksi yang PPATK analisis, secara keseluruhan sudah mencapai 400 juta transaksi di tahun 2024 saja.
"Sampai bulan ini saja kami sudah menemukan lebih dari 60 juta transaksi. Pertanyaan apakah ini terkait dengan semua kalangan? Ya," jelas Ivan.
Ivan lantas mengungkap berbagai profesi yang sudah terlibat judi online. Salah satunya, anggota legislatif baik di tingkat daerah maupun pusat sudah ditemukan sebanyak 1.000 anggota DPR dan DPRD.
"Kita bicara profesi ya, seperti bapak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang," ungkap Ivan.