Kominfo Ungkap Masalah Judi Online Tidak Akan Tuntas, Ini Alasannya!

JAKARTA - Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika dari Direktorat Jenderal Aptika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Teguh Arifiyadi mengatakan bahwa kasus judi online di Indonesia tidak akan pernah tuntas.

Karena menurutnya, jika hanya bekerja di hilir saja, sedangkan jika di hulunya seperti bandarnya masih ada, dan operator yang masih banyak, serta sumber daya mereka yang tidak terbatas.

"Karena kembali lagi, bahwa kami bermain di hilir. Kalau di atasnya masih belum beres, ya bandarnya masih ada, kemudian operatornya juga masih banyak, enggak akan pernah tuntas. Mau sampai kiamat pun nggak akan tuntas," kata Teguh kepada media dalam acara Ngopi Bareng Kominfo pada Jumat, 28 Juni.

"Kita mau disalah-salahkan terus tiap hari ya wajar," tambahnya.

Meskipun demikian, pemerintah melalui beberapa Kementerian/Lembaga terkait masih terus berupaya untuk mengatur dan memberantas judi online melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas), pemblokiran rekening, dan juga pemblokiran situs.

"Tapi ini sudah kelihatan, PPATK sudah melaporkan ada Rp68 triliun uang judi online yang di deposit, Rp350 sekian triliun transaksi tahunan bahkan sekarang mendekati Rp600 triliun transaksi tahunan, ada berapa bandar yang terdeteksi," ungkapnya. 

Kementerian Kominfo juga telah melaporkan beberapa rekening e-wallet yang digunakan untuk bertransaksi judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui BI untuk segera diblokir.

Teguh sendiri mengakui bahwa pertumbuhan situs judi online yang mereka temui di sistemnya diprediksi lebih dari 10.000. "Kami mengejar kapasitas juga untuk bisa memverifikasi lebih banyak lagi," tandasnya.

Belum lama ini, Menkominfo Budi Arie Setiadi juga telah telah meminta seluruh Penyelenggara Jasa Telekomunikasi Layanan Gerbang Akses Internet atau Network Access Point (NAP) untuk memutus akses komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online.