PBB Ingatkan Rusia Harus Patuhi Sanksi terhadap Korut

JAKARTA - Kunjungan Vladimir Putin ke Korea Utara kini jadi pembahasan dunia internasional. Rusia diingatkan harus mematuhi sanksi PBB terhadap Korea Utara.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres merespons pertemuan Presiden Rusia Vladimir Putin dan pemimpin Korut Kim Jong Un yang sepakat memberikan bantuan militer segera jika salah satu negara menghadapi agresi bersenjata.

Pakta perjanjian itu sejalan dengan tuduhan AS soal Pyongyang telah mentransfer senjata ke Rusia untuk digunakan melawan Ukraina, yang mereka serang pada Februari 2022. Baik Moskow maupun Pyongyang membantah tuduhan tersebut.

Dewan Keamanan PBB akan bertemu pada tanggal 28 Juni membahas Korea Utara, kata para diplomat, atas permintaan AS, Perancis, Inggris, Korea Selatan dan Jepang, yang ingin membahas transfer senjata oleh Pyongyang yang melanggar resolusi dewan.

Secara resmi dikenal sebagai Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK), Korea Utara berada di bawah sanksi PBB sejak tahun 2006 karena program nuklir dan rudal balistiknya, dan tindakan tersebut telah diperkuat selama bertahun-tahun – dengan dukungan Rusia.

“Ada sanksi yang disetujui Dewan Keamanan sehubungan dengan DPRK,” kata Guterres kepada wartawan, dilansir Reuters, Sabtu, 22 Juni. “Hubungan apa pun yang dimiliki negara mana pun dengan DPRK, termasuk Federasi Rusia, harus sepenuhnya mematuhi sanksi tersebut.”

Misi Rusia untuk PBB menolak mengomentari pernyataan Guterres.

Selama beberapa tahun terakhir, Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara berbeda pendapat mengenai cara menangani Pyongyang. Rusia dan Tiongkok mengatakan sanksi yang lebih besar tidak akan membantu dan menginginkan tindakan seperti itu dilonggarkan.

Mereka mengusulkan agar beberapa sanksi dicabut pada bulan Desember 2019 namun tidak pernah melakukan pemungutan suara terhadap rancangan resolusi mereka.