Kepolisian Jerman Transfer Bitcoin Senilai Rp6,8 Triliun dari Dana Sitaan

JAKARTA - Data Onchain mengungkapkan bahwa entitas yang kemungkinan terkait dengan Kantor Kriminal Federal Jerman (BKA) telah mentransfer 6.500 bitcoin, yang bernilai sekitar Rp6,8 triliun, pada 19 Juni. Arkham Intelligence mengidentifikasi alamat tersebut pada 31 Januari melalui sistem pemantauan onchain-nya.

Dilansir dari Bitcoin.com News, sekitar empat bulan yang lalu, Arkham Intelligence mengumumkan di platform media sosial X bahwa mereka telah menandai sebuah alamat yang diduga milik BKA. “Kantor Kriminal Federal Jerman (BKA) menyita hampir 50.000 BTC (Rp33,9 triliun) dari operator Movie2k.to, sebuah situs pembajakan film yang aktif pada tahun 2013,” kata Arkham pada Januari lalu.

Arkham menambahkan bahwa BKA menerima bitcoin tersebut pada pertengahan Januari setelah transfer sukarela dari para tersangka.

Selain 6.500 BTC yang dipindahkan pada 19 Juni, dompet tersebut juga mentransfer beberapa dana ke dompet lain yang tidak dikenal, yang kemudian mengirim beberapa batch masing-masing 500 BTC ke bursa seperti Bitstamp dan Kraken. Hingga pukul 12 siang EDT pada hari Rabu, dompet BKA masih memegang 47.859 BTC, yang bernilai lebih dari Rp33,6 triliun.

Baca juga:

Pergeseran Pemerintah dalam Penanganan Kripto

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah, termasuk AS, semakin banyak berinteraksi langsung dengan bursa kripto terpusat daripada menggunakan proses lelang. Pergeseran ini berarti likuiditas lebih mungkin masuk ke pasar terbuka lebih cepat daripada jika dijual kepada pembeli pribadi.

Kepolisian Jerman terus menunjukkan pendekatan proaktif dalam menangani aset kripto yang disita dari aktivitas ilegal. Dengan langkah terbaru ini, BKA tidak hanya mengamankan dana tetapi juga berkontribusi pada stabilitas pasar dengan memastikan bahwa likuiditas tetap tersedia.