Formappi Nilai Terjadi Intrik Perihal Pemilihan DPD RI Mirati Dewaningsih dan Nono Sampono
JAKARTA - Peneliti Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mensinyalir ada transaksi tertentu antara Mirati Dewaningsih dan Nono Sampono terkait hasil pemilihan DPD RI periode 2024-2029. Lucius pun mendesak agar Bawaslu dan KPU memeriksa kedua calon senator asal Maluku itu.
Lucius mengungkapkan, kecurigaannya tersebut berdasarkan langkah Nono yang mencabut sendiri gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa pekan lalu.
Sementara Mirati yang mendapat perolehan satu kursi DPD Provinsi Maluku sebagai pihak terkait sengketa Nono, tetiba mengundurkan diri.
"Ini sih aneh banget. Mirati yang sudah pasti mendapatkan kursi DPD memilih mundur setelah Nono yang semula ingin menggusurnya melalui PHPU batal melanjutkan proses di MK," ujar Lucius kepada wartawan, Rabu, 19 Juni.
Oleh karena itu, Lucius menilai KPU atau Bawaslu harus mengecek apa yang terjadi di balik keputusan dua orang tersebut sebelum menetapkan salah satu di antara keduanya sebagai anggota DPD terpilih.
"Atau mungkin saja ada transaksi tertentu antara Mirati dan Nono yang memungkinkan proses pengunduran diri Mirati dilakukan setelah Nono dipastikan gagal melenggang ke Senayan sebagai anggota DPD? Ini pasti bukan sebuah kebetulan," lanjutnya.
Menurut Lucius, pemenang pemilu pasti ingin menikmati hasil jerih payahnya bukan justru memilih mundur. Sebagaimana Mirati yang sudah berjuang sejak awal hingga pemilu selesai dengan hasil positif.
"Kan nggak bisa dong seseorang terpilih dengan memengaruhi calon lain melalui cara-cara di luar mekanisme pemilu kecuali melalui sengketa MK? Jadi buat saya sebelum dipastikan sebagai anggota DPD terpilih, ada baiknya proses pascapemilu yang memengaruhi calon terpilih harus dicek secara seksama sebelum pelantikan nanti," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dilaporkan telah menerima surat pengunduran diri Mirati Dewaningsih sebagai Anggota DPD RI. Meski begitu, KPU belum dapat memutuskan status Mirati sebelum menerima klarifikasi resmi dari KPU Provinsi Maluku.
Berdasarkan hasil Mirati terpilih dari daerah perwakilan Maluku dengan memperoleh dukungan sebanyak 85.690 suara. Dengan perolehan jumlah suara sebanyak itu menempatkannya di posisi keempat.
Namun seiring dengan itu, beredar kabar bahwa Mirati berencana akan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebagai calon bupati Maluku Tengah. Karena itu, sesuai ketentuan harus merelakan kemenangannya sebagai senator atau melepas jabatan DPD.
Jika telah resmi mengundurkan diri maka Mirati akan digantikan Nono Sampono. Nono yang kini menjabat pimpinan DPD RI, berada di posisi kelima dalam pemilihan anggota DPD perwakilan Maluku.
Dukungan pemilih didapat Nono sebanyak 84.660 suara. "Informasi yang kami terima Mirati melaksanakan ibadah haji, rencananya tanggal 20 Juni 2024 tiba di tanah air," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Halim, Selasa, 18 Juni.
Idham mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke KPU Provinsi Maluku untuk meminta klarifikasi Mirati soal pengunduran dirinya.
"Selanjutnya KPU Provinsi Maluku melaporkan hasil klarifikasi dan menyampaikan dalam berita acara," ucapnya.
Baca juga:
Setelah menerima klarifikasi dari Mirati, KPU mempunyai waktu tiga hari untuk menyampaikan berita acara. Karena itu, Idham menjelaskan, sebelum ada surat klarifikasi dari Mirati, belum bisa dilakukan penetapan penggantinya.
"Harus menunggu klarifikasi terlebih dahulu dari KPU Maluku," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Maluku Almudatsir Zain Sangadji membenarkan, belum menerima klarifikasi Mirati.
"Yang bersangkutan sedang melaksanakan ibadah haji, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan sebagai Anggota DPD," katanya saat dikonfirmasi terpisah.
Zain juga mengatakan, hanya menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang soal pengunduran Mirati. "Kita hanya menjalankan tugas, setelah nanti mendapat klarifikasi akan kami laporkan ke pusat," katanya.