Ayah Tiri di Jasinga Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Bogor - Kepolisian Sektor Jasinga Polres Bogor menangkap seorang pria berinisial MRS (31) atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari ibu korban.
Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin, mengungkapkan bahwa MRS, yang merupakan warga Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, ditangkap dalam kondisi luka-luka akibat dihakimi oleh warga setempat.
"Kami telah mengamankan pelaku dan melakukan langkah-langkah awal penanganan kasus ini. Saat ini kami juga berkoordinasi dengan unit PPA Polres Bogor dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya," ujarnya pada Selasa 18 Juni.
Kronologi Penangkapan
Menurut keterangan Kapolsek, kasus ini mencuat setelah ibu korban menemukan putrinya yang masih berusia 10 tahun dalam kondisi tidak berbusana di rumah pada Minggu 16 Juni. Ibu korban yang baru pulang dari bekerja mendapati pintu rumah terkunci dari dalam. Setelah tidak ada respons dari dalam rumah, ia memutuskan untuk masuk melalui jendela yang tidak terkunci dan menemukan anaknya dalam kondisi tidak mengenakan celana.
Ketika ditanya oleh ibunya, korban mengaku bahwa dirinya telah menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya yang saat itu sedang berada di kamar mandi. MRS kepada istrinya mengakui telah mencabuli korban sebanyak lima kali sejak beberapa waktu lalu.
Baca juga:
Ibu korban segera melaporkan kejadian ini kepada keluarganya dan pihak kepolisian. MRS kemudian dibawa ke Puskesmas Jasinga untuk mendapatkan penanganan medis sebelum dibawa ke kantor polisi.
"Kami akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan proses hukum yang sesuai dan korban mendapatkan pendampingan yang diperlukan," tambah Budi Sehabudin.
Pihak kepolisian juga telah melakukan koordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan adil.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat dan menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap anak yang memerlukan penanganan serius dari berbagai pihak.