Wakil Ketua MPR, Yandri Susanto Menilai Tak Perlu Ada Pansus Evaluasi Haji
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menilai upaya evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan ibadah haji yang digelar oleh Kementerian Agama, cukup dibahas di Rapat Kerja Komisi atau Panitia Kerja (Panja) Haji di DPR RI.
Karena itu, Yandri menilai pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan haji berdasarkan temuan masalah oleh Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI tidak diperlukan.
"Tidak perlu dibentuk Pansus untuk menyikapi hasil temuan Timwas Haji DPR," kata Yandri dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Adapun salah satu temuan yang dipersoalkan menurutnya adalah terkait bahan baku pangan yang berasal dari Thailand. Dengan jumlah 240 ribu lebih jemaah asal Indonesia, dia mengatakan seharusnya bahan baku pangan berasal dari dalam negeri.
Dia mengatakan inisiasi bahan baku pangan dari Indonesia sudah dimulai ketika dirinya menjadi Ketua Komisi VIII Tahun 2019-2022. Realisasinya, kata dia, keran ekspor untuk pemenuhan bahan baku asal Indonesia sudah dibuka oleh Menteri Perdagangan.
"Saat ini tinggal memaksimalkan pelaku usaha nasional untuk menyiapkan bahan baku pangan yang dibutuhkan oleh jamaah," katanya.
Namun apabila bahan baku dari tanah air belum tersedia, dia menilai penyelenggara pun harus tetap menyediakan konsumsi bagi jemaah walaupun bahan bakunya berasal dari negara lain.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya tengah menyiapkan panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan Ibadah Haji 2024.
Baca juga:
- Bakal Gelar Marathon Kelas Dunia, Pemda DKI Ajak Warga Jakarta Hidup Sehat
- Dua Bulan Jelang HUT RI di IKN, BNPT Mulai Perkuat Sistem Pengamanan Bandara Sepinggan
- PPATK Sebut Aliran Dana Judi Online Mengarah ke 20 Negara ASEAN
- Eks Penyidik KPK Nilai Pernyataan Alex Marwata Kode bagi Harun Masiku untuk Kabur
"Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR berencana membentuk pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji 2024," kata Puan, Senin (17/6).
Dia menjelaskan bahwa pansus itu bertujuan agar pelayanan kualitas haji ke depan bisa makin lebih baik dan memperbaiki kekurangan-kekurangan pada pelaksanaan Ibadah Haji 2024.
Timwas Haji DPR masih menemukan banyak kebijakan yang perlu perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan haji. Beberapa aspek yang menjadi perhatian Timwas Haji DPR, diantaranya terkait dengan manajemen kuota haji, petugas haji, dan anggaran haji.