Daftar 36 Ruas Jalan yang Ditutup Pemprov DKI saat Jakarta Internasional Maraton 2024
JAKARTA - Rekayasa lalu lintas akan dilakukan untuk memberikan keamanan bagi sekitar 15.000 peserta Jakarta International Marathon (JAKIM) 2024 agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada Minggu, 23 Juni. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup 36 ruas jalan di sebagian Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan saat berlangsungnya JAKIM.
"Kami tutup 36 ruas jalan di sebagian Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan mulai pukul 02.00 WIB dini hari hingga pukul 12.00 WIB siang pada Minggu, 23 Juni 2024. Sedangkan rekayasa lalu lintas sudah akan dimulai pada Sabtu, 22 Juni 2024 mulai pukul 21.00 WIB," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
JAKIM 2024 ini juga diselenggarakan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 Jakarta, sekaligus meningkatkan peran kota Jakarta sebagai kota pariwisata olahraga (sports tourism).
Syafrin menyebut, JAKIM 2024 akan dipusatkan di sekitar area silang barat laut Monas dan finis (titik akhir) di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan.
"Ajang ini melombakan tiga kategori, yakni Marathon (42,195 kilometer), Half Marathon (21,0975 kilometer), dan 10 kilometer. Kategori Marathon akan dimulai pukul 04.00 WIB, dilanjutkan oleh Half Marathon pada pukul 05.15 WIB dan 10 kilometer pada 06.15 WIB," ujar Syafrin.
Baca juga:
- Bakal Gelar Marathon Kelas Dunia, Pemda DKI Ajak Warga Jakarta Hidup Sehat
- Dua Bulan Jelang HUT RI di IKN, BNPT Mulai Perkuat Sistem Pengamanan Bandara Sepinggan
- PPATK Sebut Aliran Dana Judi Online Mengarah ke 20 Negara ASEAN
- Eks Penyidik KPK Nilai Pernyataan Alex Marwata Kode bagi Harun Masiku untuk Kabur
Adapun sejumlah ruas jalan yang akan ditutup selama penyelenggaraan JAKIM 2024 di antaranya:
1. Ruas Jalan Medan Merdeka Barat sisi Timur
2. Jalan Medan Merdeka Selatan sisi Utara
3. Jalan Medan Merdeka Timur sisi Barat
4. Jalan Perwira
5. Jalan Lapangan Banteng Barat
6. Jalan Lapangan Banteng Selatan
7. Jalan Wahidin Raya
8. Jalan Gunung Sahari (dari simpang Jalan Gunung Sahari-Wahidin sampai dengan simpang Jalan Gunung Sahari-Jalan Budi Utomo)
9. Jalan Budi Utomo sisi Selatan
10. Jalan Lapangan Banteng Utara
11. Jalan Katedral
12. Jalan Juanda sisi Selatan
13. Jalan Veteran sampai dengan simpang Jalan Veteran-Veteran III
14. Jalan Medan Merdeka Utara (dari simpang Jalan Merdeka Utara-Veteran III sampai dengan simpang Jalan Medan Merdeka Utara-Jalan Medan Merdeka sisi Timur)
15. Jalan MH Thamrin sisi Timur
16. Jalan Jenderal Sudirman sisi Timur
17. Jalan Jenderal Sudirman sisi Barat
18. Jalan Imam Bonjol-Taman Sunda Kelapa (Taman Suropati)
19. Jalan HOS Cokroaminoto dari simpang jalan HOS Cokroaminoto-Imam Bonjol sampai dengan Jalan HR Rasuna Said
20. Jalan HR Rasuna Said sisi Timur
21. Jalan HR Rasuna Said sisi Barat (sebagian)
22. Underpass Mampang Kuningan
23. Jalan Mampang Prapatan Raya
24. Jalan Senopati
25. Jalan Pattimura
26. Underpass Pattimura
27. Jalan Hasanudin
28. Jalan Iskandarsyah Raya
29. Jalan Prapanca Raya
30. Jalan Sisingamangaraja sisi Timur
31. Jalan Sisingamangaraja dari simpang jalan Sisingamangaraja-Raden Patah II-Hang Tuah VII sampai dengan simpang CSW
32. Jalan Sisingamangaraja sisi Barat
33. Jalan Gatot Subroto hingga simpang Gerbang Pemuda
34. Jalan Gerbang Pemuda hingga Pintu 10 GBK
Pemprov DKI Jakarta meminta maaf karena selama rekayasa lalu lintas dan penutupan ruas jalan berlaku tentunya akan mengganggu perjalanan warga.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat. Kami berharap masyarakat turut meramaikan dan memeriahkan HUT Jakarta termasuk di dalamnya agenda JAKIM 2024,"ucap Syafrin.
Pemprov Jakarta menerapkan prinsip aman, selamat dan steril (security, safety dan steril) dalam melaksanakan ajang ini, sehingga selain melakukan penutupan jalan, dilakukan juga sterilisasi dari segala kegiatan termasuk hari bebas kendaraan bermotor