Dinas Pendidikan Diminta Perbaiki Sistem Pendidikan Terkait Aksi Perundungan Penyandang Disabilitas
JAKARTA - Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sulawesi Selatan Faluphy Mahmud mengajak segenap pihak untuk mengevaluasi sistem pendidikan agar bisa semakin inklusif menanggapi viralnya video dugaan perundungan terhadap siswa penyandang disabilitas di SMPN 4 Makassar.
"Adanya peristiwa ini menjadi dasar bagi kita semua, termasuk Dinas Pendidikan untuk memperbaiki sistem pendidikan yang lebih inklusif lagi," ujar Faluphy, Sabtu, 15 Juni.
Ia menilai kasus tersebut memperlihatkan adanya sistem pendidikan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, termasuk satuan tugas (satgas) anti perundungan di sekolah dalam membina dan mendidik siswa di lembaga pendidikan itu.
"Kenapa (Satgas) tidak mengetahui dari awal peristiwa ini, justru baru diketahui saat viral di sosial media, lalu ramai-ramai turun. Harusnya sudah terselesaikan di tingkat sekolah, tidak usah melebar ke mana-mana," katanya.
PPDI Sulsel mengajak sekolah untuk lebih mengaktifkan pengawasan melalui organisasi intra sekolah seperti, OSIS, PMR, Pramuka maupun organisasi internal dan eksternal lainnya.
"Peran organisasi sekolah harus lebih kencang lagi, bagaimana mengedukasi siswa dan para anak didik sebagai agen kesetaraan Bagaimana mereka mendidik untuk memberi tahu bahwa kita semua ini setara, begitu pun pihak sekolah," tutur dia menyarankan.
Baca juga:
Ia pun mengajak berbagai pihak terkait agar kembali membahas hal-hal teknis berkaitan dengan kejadian itu agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
"Persoalan seperti ini akan terus terulang jika kita tidak putus mata rantainya. Oleh Karena itu kami mengajak pihak sekolah untuk kembali membahas hal-hal teknis dalam membangun sistem pendidikan inklusif atau setara," harap Faluphy.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddni, mengatakan, kasus ini sudah diklarifikasi kepada pihak sekolah, orang tua masing-masing siswa yang didampingi pengurus PPID Sulsel, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Dinsos Makassar serta kepolisian.
"Sudah kita klarifikasi, memang pihak sekolah tidak mengetahui kejadian ini, setelah viral baru ketahuan. Setelah diklarifikasi kejadian bulan lalu. Kesimpulannya, bahwa anak ini tidak boleh tidak sekolah, itu komitmen kami. Selanjutnya akan dievaluasi," katanya.
Atas kejadian tersebut, mengingat anak ini memiliki kemampuan dan prestasi luar biasa maka selanjutnya dijadikan duta sekolah SMPN 4. Selain itu, menyelesaikan persoalan dengan berkoordinasi pihak terkait.
"Kita sama-sama bekerja berkoordinasi dengan DP3A agar anak ini tidak trauma, bisa saja anak ini biasa-biasa saja, tapi karena viral akhirnya trauma. Pihak kepolisian kami juga telah berkoordinasi dengan baik," tuturnya menambahkan.