Polisi Terapkan Rekayasa Lalin di Jalur Wisata Puncak hingga Selasa Pekan Depan
BOGOR - Kepolisian Resor Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada libur panjang perayaan Idul adha pada 14 hingga 18 Juni 2024.
Kepala Satlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama mengungkapkan rekayasa lalin yang diterapkan berupa sistem ganjil genap dan sistem satu arah atau "one way" secara tentatif.
Ia menjelaskan sistem ganjil genap diberlakukan satu hari menjelang libur pada Jumat (14/6), sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021, yakni diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional.
Kemudian, sistem satu arah baru diberlakukan ketika terjadi peningkatan volume kendaraan di jalur sepanjang 22 kilometer tersebut.
Baca juga:
- KPK Bantah Tudingan Berpolitik karena Kasus Harun Masiku Ramai di Momentum Politik, Anggap Hanya Kebetulan
- Elektabilitas Masih Tinggi, DPP PKS Pertimbangkan Usung Anies di Pilgub Jakarta
- PKB Sebut Kali di Jakarta Kotor Sejak Ditinggal Anies, Heru Budi: Mungkin Dampak 5 Tahun Lalu Enggak Diurus
- India Bawa Pulang 45 Jenazah Pekerja yang Tewas di Kuwait, Tersangka Kelalaian Kebakaran Ditahan
Namun, khusus pada pagi hingga siang di Hari Raya Idul Adha pada Senin (17/6), Kepolisian tidak menerapkan rekayasa lalu lintas apapun untuk menghormati masyarakat di wilayah Puncak.
"Kita tidak ada rekayasa (saat hari H Idul Adha), tetapi bila lalu lintas naik di siang setelah kurban, tetap bisa secara situasional diadakan rekayasa," kata dia.
Rizky mengimbau masyarakat atau wisatawan yang melintasi Jalur Puncak agar memastikan tubuh dan kendaraan dalam kondisi prima.
"Bilamana memang ingin istirahat silahkan menepi untuk beristirahat," ujar Rizky.