Dirjen Aptika Gercep Pelajari Kebijakan Konten Pornografi di X, Sudah Pasti Diblokir?

JAKARTA - Sejak Mei 2024, X telah memperbolehkan konten pornografi platformnya. Terkait dengan kebijakan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika bergerak cepat untuk mengkaji hal tersebut.

"Ini kita langsung kaji. Ini mungkin kita surati dengan segera. Nanti saya pelajari," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Samuel A. Pangerapan kepada media pada Jumat, 14 Juni di Jakarta.

Adapun kebijakan pornografi tersebut tertulis langsung di Pusat Bantuan X, yang berisikan:

"Anda dapat membagikan konten ketelanjangan atau perilaku seksual orang dewasa yang dibuat dan didistribusikan atas dasar kesepakatan bersama, asalkan diberi label dengan benar dan tidak ditampilkan secara jelas."

Halaman Pusat Bantuan X terkait Konten Pornografi

Mengetahui pernyataan itu sudah tercantum di situs resmi X ini, Semmy berjanji kan mempelajarinya, dan jika kebijakan itu terbukti berlaku juga di Indonesia, maka Kominfo tidak segan untuk memblokir X.

"Pasti diblokir ini. Kalau sudah membolehkan kayak gini. Makanya kita pelajari ininya. Jadi dalam menerapkan ini semua kita juga berpegang teguh pada prinsip demokrasi. Kalau enggak nanti sebelum kamu upload saya bisa tahu duluan dong. itu akan merendahkan nilai-nilai demokrasi kita," tandasnya.

Adapun konten dewasa yang dimaksud adalah semua konten yang diproduksi dan didistribusikan dengan persetujuan orang yang bersangkutan yang menggambarkan ketelanjangan orang dewasa atau perilaku seksual yang bersifat pornografi atau yang bertujuan untuk menimbulkan gairah seksual. 

Hal ini juga berlaku untuk konten buatan AI, fotografi, atau animasi seperti kartun, hentai, atau anime. Contohnya termasuk penggambaran:

  • ketelanjangan, baik keseluruhan maupun sebagian, termasuk menampilkan bagian kelamin, bokong, atau payudara dari dekat;
  • perilaku seksual yang dilakukan secara terang-terangan maupun tersirat atau tindakan yang disimulasikan seperti hubungan seksual dan tindakan seksual lainnya.