Kelompok Pengawas Minta Departemen Kehakiman Selidiki YouTube karena Dominasi Pasar Hiburan Rumah

JAKARTA - Sejumlah kelompok pengawas teknologi dan persaingan menyerukan Departemen Kehakiman AS untuk menyelidiki YouTube, dengan alasan bahwa platform video-streaming tersebut dapat memungkinkan Google dan perusahaan induknya, Alphabet, mendominasi hiburan di rumah.

Dalam sebuah surat tertanggal Selasa 11 Juni kepada kepala antitrust Departemen Kehakiman, Jonathan Kanter, American Economic Liberties Project, Demand Progress, dan sembilan kelompok lainnya menyatakan kekhawatiran tentang pertumbuhan YouTube sebagai pesaing layanan kabel dan streaming serta pra-instalasinya di smartphone dan TV yang dijual di AS.

Kelompok-kelompok tersebut meminta regulator untuk menyelidiki YouTube, yang merupakan salah satu layanan streaming teratas di AS. Google sudah mendominasi pasar pencarian internet dan menjadi pemimpin dalam teknologi periklanan online.

"YouTube memiliki rekam jejak selama satu dekade menggunakan dominasinya di berbagai pasar untuk menyingkirkan pesaing, mengunci pelanggan, dan memaksa pembelian layanan yang dibundel," tulis kelompok-kelompok tersebut.

Pertumbuhan YouTube TV, layanan streaming berlangganan perusahaan, meningkatkan "prospek dominasi ruang tamu" Google, kata kelompok-kelompok tersebut.

"Siapa pun yang mencari sesuatu untuk ditonton dapat melihat bahwa ruang ini sangat kompetitif," kata juru bicara YouTube. Ia  menambahkan bahwa perusahaan bersaing langsung dengan layanan streaming seperti Netflix dan Disney+ serta platform video lainnya seperti Instagram milik Meta dan TikTok.

Pada bulan April, Alphabet melaporkan pendapatan iklan YouTube kuartalan lebih dari 8 miliar dolar AS, naik 21% dari periode yang sama tahun lalu. Eksekutif Google, Philipp Schindler, mengatakan pada saat itu bahwa platform tersebut telah menjadi layanan streaming yang paling banyak ditonton di AS selama lebih dari setahun, mengutip data dari firma analitik audiens Nielsen.

Google saat ini sedang menghadapi dua gugatan antitrust yang diajukan oleh Departemen Kehakiman dan beberapa negara bagian. Salah satunya mengklaim bahwa perusahaan memonopoli pasar pencarian online dan yang lainnya bahwa perusahaan mendominasi pasar teknologi periklanan digital.

Google telah melawan kedua kasus tersebut, dengan mengatakan bahwa kesuksesannya dicapai secara sah. 

Menurut kelompok-kelompok advokasi, YouTube adalah "kaki ketiga dari bangku yang mendukung monopoli Google."

Lee Hepner, seorang pengacara di American Economic Liberties Project, membandingkan kekhawatiran kelompok-kelompok tentang YouTube dengan perilaku yang ditantang dalam kasus pencarian, di mana penegak antitrust menuduh bahwa perjanjian pembagian pendapatan bernilai miliaran dolar dengan pembuat smartphone memungkinkan Google mempertahankan dominasi pencarian online.

"Apa itu Google TV jika bukan terutama sistem distribusi untuk layanan streaming Google sendiri?" kata Hepner.

Kekhawatiran antitrust terhadap Big Tech telah melintasi beberapa pemerintahan, dengan sebuah kasus terhadap Google dan satu terhadap Meta Platforms diajukan di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump. Penegak antitrust Presiden Joe Biden telah melanjutkan dengan kasus kedua terhadap Google serta kasus-kasus terhadap Amazon.com   dan Apple.