Juan Tacuri, Promotor Utama di Balik Skema Ponzi Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara
JAKARTA - Skandal Forcount muncul sebagai peringatan keras tentang risiko skema Ponzi. Juan Tacuri, seorang promotor utama di balik skema Ponzi Forcount, telah mengaku bersalah atas konspirasi untuk melakukan penipuan melalui telekomunikasi, menandai babak baru dalam penegakan hukum di industri ini.
Di pengadilan Distrik Selatan New York, Tacuri mengakui perannya dalam penipuan yang merugikan banyak investor. Dilansir dari CryptoPotato, Jaksa Amerika Serikat, Damian Williams, menegaskan bahwa Tacuri telah bertanggung jawab atas penipuan terhadap investor ritel, menjual mereka mimpi investasi yang ternyata palsu. Tacuri dijadwalkan untuk dijatuhi hukuman pada 24 September 2024, dengan kemungkinan hukuman penjara hingga 20 tahun.
Baca juga:
Kronologi Skema Ponzi Forcount
Forcount, yang juga dikenal sebagai Weltsys, menjanjikan pengembalian investasi yang menggiurkan melalui penambangan dan perdagangan aset kripto. Namun, janji-janji tersebut tidak lebih dari ilusi yang dibuat untuk menarik korban. Tacuri dan rekan-rekannya menggunakan pameran mewah dan presentasi komunitas untuk memikat investor, menjanjikan kebebasan finansial yang cepat.
Investor yang tertipu berinvestasi melalui berbagai metode, termasuk uang tunai, cek, transfer bank, dan aset kripto. Mereka diberikan akses ke portal online yang menampilkan keuntungan yang tidak pernah ada. Ketika masalah likuiditas mulai muncul, Forcount menciptakan token kripto mereka sendiri, “Mindexcoin,” yang dijanjikan akan bernilai tinggi. Namun, kenyataannya, token tersebut tidak memiliki nilai, meninggalkan investor dengan kerugian yang lebih besar.
Skema Ponzi Forcount telah mengajarkan pelajaran penting tentang pentingnya due diligence dalam investasi kripto. Pengakuan bersalah Tacuri bukan hanya akhir dari skema penipuan ini tetapi juga menjadi titik balik bagi industri untuk bergerak menuju transparansi dan regulasi yang lebih baik.