OIKN Usul Tambahan Anggaran Rp29,8 Triliun untuk 2025, Ini Alokasinya
JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) meminta tambahan anggaran sebesar Rp29,8 triliun untuk 2025.
Hal tersebut disampaikan Plt Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Juni.
Pria yang akrab disapa Antoni itu mengatakan, sebelumnya sudah dilakukan pertemuan antara OIKN, Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas untuk membahas hal tersebut.
"Pada 7 juni 2024, kami ajukan usulan tambahan anggaran untuk 2025. Dalam pertemuan ketiga pihak tersebut, kami catat beberapa kebutuhan angaran yang belum teralokasikan dalam pagu indikatif 2025 dengan total sebesar Rp29,8 triliun," ujar dia.
"Kenaikan ini merupakan konsekuensi tahap pengelolaan barang milik negara (BMN) yang akan diserahkan Kementerian PUPR ke OIKN serta melanjutkan pembangunan ekosistem kota yang baik di IKN," sambungnya.
Meski begitu, kata Antoni, hal tersebut masih berupa usulan dan perlu didiskusikan dengan beberapa kementerian/lembaga. Sebab, masih ada potensi dana tersebut digeser ke kementerian lain.
"Tadi kami usulkan Rp29 triliun. Apakah diterima atau tidak atau sebagian digeser ke kementerian lain, itu nanti bahan diskusi. Jadi, kebutuhan real ketika ada serah terima BMN, maka kami punya tanggung jawab untuk mengelola dengan baik," ucap dia.
Baca juga:
Antoni menjelaskan, selama ini anggaran pembangunan IKN diserahkan ke Kementerian PUPR. Namun, nantinya gedung-gedung yang sudah dibangun akan diserahkan kepada OIKN untuk dikelola dengan baik.
Selain kebutuhan sumber daya manusia (SDM), Antoni menyebut OIKN juga membutuhkan dana. Dia mengatakan, uang itu akan dipakai merawat gedung-gedung di IKN.
"Selama ini, anggaran pembangunan itu ada di PUPR. Ketika nanti diserahkan kepada OIKN, kapasitas OIKN mengelola gedung ditingkatkan. Kedua juga perlu ada ketersediaan anggaran. Sehingga, bangunan yang sudah cantik, indah, itu bisa dirawat dengan baik," ungkapnya.
Rencananya, usulan tambahan anggaran tersebut akan dipakai membiayai pengelolaan gedung-gedung yang diserahkan dari Kementerian PUPR ke OIKN, pembangunan infrastruktur lanjutan untuk program pembangunan IKN 2025 serta penyediaan teknologi kota pintar.