Kominfo Surati X terkait Konten Pornografi, Menkominfo: Akan Kita Block!
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa Kementerian Kominfo telah menyurati X terkait konten pornografi.
“Kita sudah menyurati, kalau tetap memperbolehkan pornografi di Indonesia, akan kita tutup, kita blok,” kata Menkominfo pada Rapat Kerja Menkominfo dengan Komisi I DPR RI pada Senin, 10 Juni.
Sebelumnya, pemilik platform X atau yang dulunya disebut Twitter, Elon Musk telah mengizinkan konten pornografi di platformnya. Mendengar keputusan ini, Pemerintah Indonesia termasuk Kominfo menentang hal itu.
Di halaman Pusat Bantuan X, dijelaskan bahwa pembuat konten boleh membagikan foto atau video ketelanjangan. Mereka juga boleh membagikan video yang berisi adegan dewasa selama pihak di dalam video memiliki consent untuk melakukannya.
Baca juga:
“Anda boleh membagikan ketelanjangan atau perilaku seksual dewasa yang diproduksi dan didistribusikan secara suka sama suka, asalkan diberi label dengan benar dan tidak ditampilkan secara mencolok," tulis X mengenai kebijakan Konten Dewasa.
Untuk itu, Menkominfo tidak akan lembek terhadap X.” Pokoknya yang tidak jelas tidak jelas sikat saja lah, masa kita diatur-atur oleh negara lain,” tegas Budi.