OPM Tembak Mati Warga Borme Pegunungan Bintang
JAYAPURA - Kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau OPM dilaporkan melakukan penembakan terhadap seorang warga Borme, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, saat korban berada di dalam rumahnya.
"KKB dilaporkan menembak Senus Lepitalen, warga Borme hingga tewas," kata Kasatgas Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Rahmadani dilansir ANTARA, Jumat, 7 Juni.
"Dari laporan yang diterima penembakan yang terjadi Kamis pagi itu saat korban sedang berada di depan perapian untuk menghangatkan bada. Tiba-tiba terdengar ada yang mengetuk pintu sehingga korban berdiri untuk membukanya, namun langsung ditembak oleh salah seorang yang berada di depan pintu," kata Kasatgas.
Krban ditembak menggunakan senjata api laras pendek dan mengenai bagian dada.
Jenazah Senus Lepitalen saat ini disemayamkan di rumah duka di kampung Calap, Distrik Borme.
Almarhum Senus Lepitalen, merupakan salah satu korban penganiayaan dan penyanderaan karyawan PT. IBS yang dilakukan KKB tanggal 12 Mei 2023 lalu, di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, jelas Kombes Faizal Rahmadani
Baca juga:
- Kucurkan Bantuan Rp3,6 Triliun, Biden Janji ke Zelensky: AS Tak akan Tinggalkan Ukraina
- Netanyahu Bakal Pidato di Kongres AS, Klaim akan Bicara Kebenaran Perang Melawan Hamas
- Militer Ukraina Tembak Jatuh 5 Rudal dan 48 Drone Serangan Rusia
- Kaesang Soal ‘Kejutan’ Maju Pilgub Jakarta: Sabar, Masih Lama Pendaftarannya
Penyanderaan terhadap para pekerja itu terjadi sesaat setibanya di Okbab menggunakan pesawat milik Elang Air.
Pesawat yang membawa enam penumpang yaitu Kadis Kominfo Pegunungan Bintang Alferus Sanuari, tiga karyawan PT IBS yakni Benjamin Sembiring, Asmar dan Feryan Erlangga serta staf Distrik Okbab Peas Kulka serta warga Distrik Borme Senus Lepitalem.
Sesaat tiba di lapangan terbang Okbab, tiba-tiba datang sekelompok orang yang membawa senjata tajam seperti parang kemudian menyerang para karyawan PT. IBS hingga akhirnya mengalami luka-luka.
Kadis Kominfo Pegunungan Bintang dan seorang karyawan PT. IBS yaitu Benyamin Sembiring diizinkan kembali ke Oksibil dengan menggunakan pesawat yang sama dan melaporkan insiden yang dialami ke Polres Pegubin.