Pastikan Izin Sesuai SOP, Inspektorat Audit Dinas Kominfotik Gorontalo
JAKARTA - Inspektorat Provinsi Gorontalo menggelar audit pelayanan perizinan di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Gorontalo.
Pengendali Teknis Tim Audit Kinerja Bidang Pelayanan dan Perizinan Inspektorat Ellen menjelaskan, audit akan dilakukan untuk penerbitan izin selama tahun 2022 dan 2023. Tercatat ada 2.315 izin yang dikeluarkan organisasi perangkat daerah (OPD) selama kurun waktu itu.
"Audit ini untuk memastikan rekomendasi izin yang dikeluarkan sudah sesuai dan SOP atau belum. Selain untuk perbaikan ke depan, audit juga untuk mendukung peningkatan evaluasi MCP (monitoring center for prevention)," kata Ellen, Kamis 7 Juni, disitat Antara.
Audit tersebut, kata dia, akan dilakukan selama satu bulan dengan mengambil sampel 30 persen dari total rekomendasi izin yang dikeluarkan. Ia berharap semua OPD terkait mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk kepentingan audit.
"Terutama menyangkut alur pengurusan izin atau SOP-nya. Mudah mudahan ini bisa berjalan dengan baik," kata dia.
Baca juga:
- Tawa Megawati usai Hasto Diperiksa Polisi: Kamu Rasakan Seperti Saya Waktu Zaman Orba
- Montir di Malaysia Menang Judi Toto Rp36,6 Miliar Setelah Pasang 4 Nomor Pelat Mobil Bos Bertahun-tahun
- Demokrat Gugat UU DKJ, Anggap Sudah Tidak Relevan Walkot Diangkat Gubernur
- RDP Komisi IX DPR Sepakati BPJS Kesehatan, DJSN dan Kemenkes Bentuk Pokja Penerapan KRIS
Kepala Dinas Kadis Kominfo dan Statistik Rifli Katili menyambut baik kehadiran tim audit. Ia menyebut ada satu rekomendasi izin yang keluar untuk urusan pos telekomunikasi, penyiaran dan transaksi elektronik.
"Tadi tim membawa rekapitulasi nya yang dikeluarkan oleh Dinas PTSP, urusan yang bersinggungan dengan Dinas Kominfotik ada satu rekomendasi izin yakni pada bulan Januari tahun 2022. Ini masih harus kami cek lagi ke instansi lain sebab urusan Kominfo ada juga di Loka Monitor sebagai instansi teknis Kementerian Kominfo RI," jelas Rifli.
Sejumlah OPD memiliki rekomendasi izin terbanyak, diantaranya urus DLHK ada 1315 izin tahun 2023 dan 60 izin tahun 2022. Urusan perikanan dan kelautan ada 371 izin tahun 2023 dan 534 izin tahun 2022 serta urusan perindustrian ada 249 izin tahun 2023 dan 446 izin tahun 2022.