TP3 Bertemu Jokowi, Dorong Kasus Laskar FPI ke Pengadilan HAM dan Transparansi
JAKARTA - Tim pengawal peristiwa pembunuhan (TP3) laskar Front Pembela Islam (FPI) membeberkan hasil pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ada dua poin utama yang disampaikan kepada Jokowi.
TP3 mendatangi Istana Negara didampingi oleh Amien Rais untuk membahas kematian enam pengikut mantan pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab, pada 9 Maret.
Ketua TP3 enam laskar FPI Abdullah Hehamahua mengatakan pihaknya meminta pemerintah agar tragedi 7 Desember 2020 bisa dibawa ke pengadilan hak asasi manusia (HAM) bukan peradilan biasa.
TP3 mendorong kasus itu diusut ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Sebab, tewasnya enam laskar FPI termasuk kategori pelanggaran HAM berat.
Poin berikutnya adalah meminta transparansi dalam pengungkapan tragedi yang menewaskan enam laskar FPI. Abdullah mengaku Jokowi merespons baik permintaan itu. Kata dia, Kepala Negera berjanji akan memastikan kasus kematian 6 laskar FPI tersebut ditangani dengan baik.
"Presiden menjawab dua poin. Artinya pemerintah akan melaksanakan secara terbuka, secara adil, dan kalau TP3 silakan sampaikan," tuturnya dalam diskusi bertajuk 'Terungkap! Maksud Amien Rais Temui Jokowi Soal FPI!', pada Minggu, 14 Maret.
Baca juga:
Abdullah mengatakan, TP3 masih beranggapan tragedi 7 Desember 2020 mengandung unsur pelanggaran HAM berat. Bahkan, Abdullah mengklaim tengah menyusun bukti yang memperkuat anggapan itu.
"Kami insyaallah punya data-data itu ada dan sekarang kami lagi susun dalam bentuk buku putih 2 jilid. Karena tebal kami buat 2 jilid. Jilid pertama itu summary dan jilid 2 itu data-data," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Amien Rais bersama tim TP3 enam laskar FPI di Istana Negara, Jakarta, Selasa pekan lalu. Dalam pertemuan ini, Jokowi didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk menemui Amien Rais dan yang lainnya.